BKN Ancam Blacklist CPNS yang Tidak Hadir Tes SKD

CNN Indonesia
Jumat, 21 Feb 2020 07:49 WIB
BKN akan mempertimbangkan sanksi blacklist hingga pengguguran peserta tes CPNS yang tidak hadir saat tes Seleksi Kompetensi Dasar.
Peserta tes CPNS 2019. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Wibisana menegaskan bakal ada sanksi kepada peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tidak hadir saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Pemberian sanksi ini diperlukan agar tidak merugikan peserta yang serius mengikuti CPNS namun tidak lolos seleksi administrasi.

"Untuk tahun depan mungkin diperlukan sanksi buat peserta yang tidak hadir di hari tes CPNS," ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor Pusat BKN, Kamis (20/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya masih mendiskusikan lebih lanjut terkait wacana sanksi ini. Kemungkinan sanksi terberat yang akan diberikan adalah blacklist peserta.

"Tapi ini masih perlu dibahas lebih lanjut ya, sanksinya harus didiskusikan dulu, seperti blacklist, atau digagalkan tahun itu," katanya.

BKN akan lebih ketat pada peserta yang tidak menghadiri tes. Peserta yang tidak bisa hadir diharapkan memberikan keterangan sebelum hari pelaksanaan tes CPNS. Menurutnya tindakan ini diperlukan untuk menghemat anggaran.

"Ini membuat cost meningkat, kita kan banyak sewa barang, selain itu juga menghambat peserta tes yang lain," tuturnya.

Proses pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi tahun 2019 telah memasuki hari ke-25 pada hari ini.

[Gambas:Video CNN]
Sebanyak 329 instansi telah selesai melaksanakan SKD, sementara 139 instansi masih melangsungkan tes SKD dan 62 instansi belum menyelenggarakan SKD.

"Masih ada yang belum selesai tes SKD, dan ada yang belum mulai, ini karena tes dilakukan di daerah-daerah sehingga membutuhkan waktu lebih lama," katanya.

Tahun ini, instansi yang banyak digemari yaitu Kemenkumham, Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung dan Kementerian Perhubungan. Sementara di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Barat paling banyak digemari pelamar CPNS. (mel/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER