Menurutnya, minimal secara administratif kegiatan tersebut pasti dilaporkan. Sultan pun menyebut Kepala Sekolah harus bertanggung jawab atas tragedi susur sungai yang menyebabkan 10 siswa meninggal dunia tersebut. Dia juga menyatakan takkan memberikan bantuan hukum untuk tersangka kasus susr sungai itu.
"Kepala sekolah pun pasti kena," ucap Sultan di Yogyakarta, Senin (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nyatanya, yang ditahan justru gigih mempertahankan. Kan sudah diingatkan masyarakat juga. Berarti apa? Tidak menjaga keselamatan," sesal Sultan.
Sebelumnya, ratusan siswa SMPN 1 Turi, DIY, menggelar kegiatan Pramuka lewat susur sungai Sempor. Saat gelaran kegiatan itu, cuaca di lokasi sedang buruk.
[Gambas:Video CNN]
Air kemudian tiba-tiba meluap. Ratusan siswa hanyut. Sepuluh orang di antaranya ditemukan meninggal dunia.
Kepsek SMPN 1 Turi, Sleman, DIY, Tutik Nurdiyana mengaku tidak tahu tentang pelaksanaan kegiatan susur sungai itu.
"Ya, memang sebelumnya tidak ada laporan bahwa kegiatan Pramuka akan ada susur sungai. Jadi jujur saya tidak mengetahui kemarin itu ada susur sungai," kata Tutik saat memberikan keterangan di SMPN 1 Turi, Sabtu (22/2).
Dalam kasus ini, Polda DIT sudah menetapkan satu tersangka berinisial IYA yang merupakan salah satu pembina Pramuka sekolah itu.
"Penanggung jawab kegiatan harus memahami risiko dari kegiatan tersebut untuk diantisipasi, dan ada pendamping yang kompeten," kata dia, dikutip dari Antara.
Ia mengatakan pemandu kegiatan susur sungai wajib memiliki wawasan yang lebih tentang manajemen bahaya.
"Dalam hal ini seharusnya disiapkan alat pengamanan yang cukup, pemandu yang profesional, pelampung, dan piranti keamanan lainnya. Dalam insiden ini dia tidak mempertimbangkan bahaya yang timbul," katanya.
(tri/arh)