Yogyakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Sri Sultan Hamengkubuwono X menganggap alasan Kepala Sekolah
SMPN 1 Turi tak mengetahui aktivitas susur sungai yang melibatkan ratusan siswanya itu tak masuk akal.
Menurutnya, minimal secara administratif kegiatan tersebut pasti dilaporkan. Sultan pun menyebut Kepala Sekolah harus bertanggung jawab atas tragedi susur sungai yang menyebabkan 10 siswa meninggal dunia tersebut. Dia juga menyatakan takkan memberikan bantuan hukum untuk tersangka kasus susr sungai itu.
"Kepala sekolah pun pasti kena," ucap Sultan di Yogyakarta, Senin (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sultan tak menjelaskan maksud kata 'kena' secara rinci. Namun, saat ini, dia masih menunggu proses hukum untuk menindaklanjuti kemungkinan pemberian sanksi terhadap pihak sekolah yang dianggap lalai atas kasus tersebut.
Sultan mengatakan langkah tak memberikan bantuan hukum bagi pihak-pihak sekolah yang sudah ditetapkan tersangka atas kasus tersebut sudah tepat. Mengingat, tidak aturan yang mengharuskan itu.
Terlebih, lanjut Sultan, penyelenggara kegiatan sebenarnya sudah diingatkan oleh masyarakat setempat agar membatalkan kegiatan tersebut karena cuaca buruk.
"Nyatanya, yang ditahan justru gigih mempertahankan. Kan sudah diingatkan masyarakat juga. Berarti apa? Tidak menjaga keselamatan," sesal Sultan.
Sebelumnya, ratusan siswa SMPN 1 Turi, DIY, menggelar kegiatan Pramuka lewat susur sungai Sempor. Saat gelaran kegiatan itu, cuaca di lokasi sedang buruk.
[Gambas:Video CNN]
Air kemudian tiba-tiba meluap. Ratusan siswa hanyut. Sepuluh orang di antaranya ditemukan meninggal dunia.
Kepsek SMPN 1 Turi, Sleman, DIY, Tutik Nurdiyana mengaku tidak tahu tentang pelaksanaan kegiatan susur sungai itu.
"Ya, memang sebelumnya tidak ada laporan bahwa kegiatan Pramuka akan ada susur sungai. Jadi jujur saya tidak mengetahui kemarin itu ada susur sungai," kata Tutik saat memberikan keterangan di SMPN 1 Turi, Sabtu (22/2).
Dalam kasus ini, Polda DIT sudah menetapkan satu tersangka berinisial IYA yang merupakan salah satu pembina Pramuka sekolah itu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Biwara Yuswantana menyebutkan kegiatan SMPN 1 Turi dalam rangka pengenalan alam pada dasarnya baik selama memperhatikan aspek keselamatan.
"Penanggung jawab kegiatan harus memahami risiko dari kegiatan tersebut untuk diantisipasi, dan ada pendamping yang kompeten," kata dia, dikutip dari Antara.
Ia mengatakan pemandu kegiatan susur sungai wajib memiliki wawasan yang lebih tentang manajemen bahaya.
"Dalam hal ini seharusnya disiapkan alat pengamanan yang cukup, pemandu yang profesional, pelampung, dan piranti keamanan lainnya. Dalam insiden ini dia tidak mempertimbangkan bahaya yang timbul," katanya.
(tri/arh)