Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi terus mendalami motif pria berinisial RDY membawa tempat peluru atau magasin ke Mako Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIYA), di Baciro, Kota Yogyakarta, Selasa (12/3).
"Yang dibawa adalah
magazine." kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Rabu (13/3).
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan RDY diamankan Selasa sekitar pukul 09.30 WIB. Dia ketahuan membawa bahan peledak berupa 35 peluru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yulianto mengatakan sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RDY. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu motif RDY membawa magasin serta asal barang tersebut. Polisi juga mendalami apakah ada keterkaitan antara RDY dengan jaringan teror.
"Motifnya belum ketahuan," ujar Yulianto.
Kasus RDY ini bermula ketika yang bersangkutan mendatangi Mako Brimob untuk menanyakan alamat. Sesuai prosedur, dia lantas diperiksa oleh anggota yang berjaga. Polisi menemukan bahan peledak saat memeriksa tasnya.
Dikutip
Detikcom, Hadi mengatakan polisi telah membuat laporan polisi model A sebagai dasar pemeriksaan terhadap RDY. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keterangan RDY disebut polisi berubah-ubah. Polisi pun bakal menggandeng dokter untuk memeriksa kondisi kejiwaan RDY.
"Kita panggil dokter untuk pastikan juga kejiwaannya. Ada inkonsisten keterangan, keterangannya berubah-ubah, sehingga pemeriksaan awal memakan waktu," tutur Hadi.
Polisi mencari tahu apakah bahan peledak yang dibawa RDY disertai izin.
"Karena peluru atau amunisi termasuk bahan peledak, sementara dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar Hadi.
(wis)