
Mahfud: Paspor WNI Eks ISIS Sudah Diblokir
CNN Indonesia | Senin, 24/02/2020 21:11 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan pemblokiran paspor terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang teridentifikasi bergabung dengan ISIS.
"Paspornya diblokir sehingga nanti tidak bisa masuk lagi ke Indonesia," kata Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/2).
Pemblokiran, kata Mahfud, dilakukan pemerintah terhadap WNI usia dewasa. Pihaknya tak melakukan pemblokiran paspor terhadap WNI anak-anak di bawah usia 10 tahun yang telah terdata dan teridentifikasi.
Mahfud menegaskan anak-anak di bawah 10 tahun dan yatim piatu akan dipulangkan kembali ke Indonesia dan untuk kemudian dilakukan upaya deradikalisasi.
"Kita ke prinsipnya saja dulu lah bahwa anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu itu akan dipulangkan, itu kebijakannya sudah resmi," kata Mahfud.
Saat ini, kata Mahfud, pemerintah masih melakukan proses identifikasi dan pendataan terhadap anak-anak itu. Untuk persoalan teknis pemulangan pihaknya tak bisa menjelaskan lebih lanjut.
"(pendataan) Dilakukan oleh tim gabungan yang pimpinannya itu BNPT," kata Mahfud.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 WNI eks ISIS ke Indonesia. Alasannya, pemerintah khawatir ratusan WNI eks ISIS itu menyebarkan virus-virus terorisme di Indonesia.
Namun Presiden Jokowi membuka peluang untuk memulangkan anak-anak WNI eks ISIS ke Indonesia.
"Kita memang masih memberikan peluang untuk yang yatim, yatim piatu, yang ada berada pada posisi anak-anak. Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada, saya kira pemerintah tegas untuk hal ini," ujar Jokowi saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2). (tst/ain)
"Paspornya diblokir sehingga nanti tidak bisa masuk lagi ke Indonesia," kata Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/2).
Pemblokiran, kata Mahfud, dilakukan pemerintah terhadap WNI usia dewasa. Pihaknya tak melakukan pemblokiran paspor terhadap WNI anak-anak di bawah usia 10 tahun yang telah terdata dan teridentifikasi.
Mahfud menegaskan anak-anak di bawah 10 tahun dan yatim piatu akan dipulangkan kembali ke Indonesia dan untuk kemudian dilakukan upaya deradikalisasi.
Saat ini, kata Mahfud, pemerintah masih melakukan proses identifikasi dan pendataan terhadap anak-anak itu. Untuk persoalan teknis pemulangan pihaknya tak bisa menjelaskan lebih lanjut.
"(pendataan) Dilakukan oleh tim gabungan yang pimpinannya itu BNPT," kata Mahfud.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 WNI eks ISIS ke Indonesia. Alasannya, pemerintah khawatir ratusan WNI eks ISIS itu menyebarkan virus-virus terorisme di Indonesia.
Namun Presiden Jokowi membuka peluang untuk memulangkan anak-anak WNI eks ISIS ke Indonesia.
"Kita memang masih memberikan peluang untuk yang yatim, yatim piatu, yang ada berada pada posisi anak-anak. Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada, saya kira pemerintah tegas untuk hal ini," ujar Jokowi saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2). (tst/ain)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Minta Maaf
Nasional • 1 jam yang lalu
Majelis Rakyat Papua Minta Jokowi Cabut Perpres Terkait Miras
Nasional 43 menit yang lalu
Kasus Positif dan Angka Tes Corona Melandai Selama Februari
Nasional 28 menit yang lalu