"Saya jaminlah bahwa itu akan di-follow up. Dan itu terbuka saja follow up-nya. Tidak akan diam-diam gitu," ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2).
Dengan proses yang transparan itu, lanjut Mahfud, pemerintah ingin masyarakat bisa mengetahui perkembangannya seperti apa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah masuk nanti kami akan follow up, dipelajari apakah bisa diteruskan ke tahap berikut atau harus dilengkapi dengan apa dulu nanti kita lihatlah," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Komnas HAM sebelumnya menetapkan peristiwa penembakan di Paniai, Papua, yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
Kepala Staf Presiden Moeldoko telah membantah peristiwa itu sebagai pelanggaran HAM berat. Menurutnya, tindakan aparat yang menyebabkan empat orang meninggal dunia dan 21 orang lainnya luka-luka merupakan bentuk pertahanan diri.
Moeldoko menegaskan tak ada kesengajaan atau perintah langsung atas tindakan tersebut. (psp/osc)