PKS Klaim RUU Ketahanan Keluarga Sejalan Cita-cita Jokowi

CNN Indonesia
Selasa, 25 Feb 2020 04:25 WIB
PKS menilai untuk mewujudkan Indonesia Emas seperti cita-cita Jokowi, dibutuhkan SDM berkualitas dari keluarga yang berkualitas.
Ilustrasi keluarga. (mario0107/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati menyebut RUU Ketahanan Keluarga yang didorong pihaknya di DPR selaras dengan cita-cita Presiden Joko Widodo. Kurniasih mengingatkan tentang cita-cita Jokowi tentang menuju 'Indonesia Emas'.

"Justru ingin mendorong cita-cita presiden Jokowi, kan ingin ada Indonesia Emas, pasti harus tergantung pada kualitas SDM. Kualitas SDM sangat tergantung kualitas keluarga," kata Kurniasih, Senin, Senin (24/2).

Kurniasih menilai menilai pro-kontra yang hadir di masyarakat mengenai RUU tersebut justru memperkaya substansi dari RUU Ketahanan Keluarga. Kurniasih juga menyebut jika RUU tersebut masih digodok, masih bisa diganti dan dieliminasi mempertimbangkan aspirasi dari rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah aturan dalam draf RUU Ketahanan Keluarga dianggap terlalu mengatur soal ranah privat dan moral warga negara. Merespons tudingan tersebut, Kurniasih justru menyebut RUU Ketahanan Keluarga akan memberikan semangat memberikan hak-hak dalam berkeluarga.

"Lebih kepada substansi dan fungsi keluarga itu berjalan," kata dia.


Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar menyatakan pihaknya sebagai salah satu partai pengusul akan tetap bertahan pada usulannya meski menuai banyak kritik.

"RUU Ketahanan Keluarga jadi kan kalau negara itu bertahan salah satunya harus ada tekanan keluar, jadi karena kita yg mengusulkan kita harus fight," ujar Ansory yang juga elite PKS tersebut.

Seperti diketahui, RUU Ketahanan Keluarga ini bermula dari usulan lima politisi yaitu Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, serta Ali Taher dari Fraksi PAN.

Draf tersebut menjadi polemik karena publik menilai negara mengintervensi hak individu sampai ranah paling privat. Dalam beleid itu, salah satunya istri wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya, dan menjaga keutuhan keluarga, hingga kewajiban pelaku penyimpangan seksual melapor dan wajib rehabilitasi.


Dibahas di Komisi VIII

Ketua DPR Puan Maharani menyebut RUU yang sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020 itu akan dibahas di Komisi VIII.

"Jadi kalau kemudian ada perubahan-perubahan, apakah akan diteruskan, apakah tidak dibahas, apakah kemudian tidak jadi, apakah nanti bagaimana hasilnya, ya kita tunggu pembahasan dari komisi delapan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/2).

Puan memastikan RUU Ketahanan Keluarga itu belum dibahas sampai saat ini. Politikus PDIP itu mengatakan memang dalam draf RUU tersebut terdapat pasal-pasal yang terlalu mengintervensi ranah privat rumah tangga.

[Gambas:Video CNN]

"Namun kan saya tidak bisa bicara secara langsung apakah itu perlu atau tidak perlu, karena itu tugas komisi delapan yang akan menguliti," ujarnya.

Puan pun mengimbau masyarakat untuk melihat secara profesional apakah RUU Ketahanan Keluarga perlu diteruskan atau tidak diteruskan. Menurutnya, semua pihak harus menyadari bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, budaya, dan agama.

"Tentu saja ranah privat itu tidak bisa dibikin menjadi satu, satu tempat yang semuanya kemudian harus setuju," tuturnya. (khr/fra/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER