DPR Setuju Kemhan Terima Hibah Alutsista dari AS

CNN Indonesia
Kamis, 27 Feb 2020 00:17 WIB
Meski menyetujui Kemhan menerima hibah alutsista dari AS, DPR meminta lembaga itu untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerima alat-alat itu.
Komisi I DPR RI menyetujui rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) menerima hibah alat persenjataan utama (alutsista) berupa 14 unit Scan Eagle Unmanned Aerial Vehicle (UAV). (Guadalupe M. Deanda III / USMC / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi I DPR RI menyetujui rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) menerima hibah alat persenjataan utama (alutsista) berupa 14 unit Scan Eagle Unmanned Aerial Vehicle (UAV) dan pemutakhiran atau upgrade Helikopter Bell 412 dari pemerintah Amerika Serikat (AS).

"Hari ini kita memberikan persetujuan kepada pemerintah dalam hal ini Kemhan, dalam pemberian hibah dari Amerika Serikat, dalam bentuk Scan Eagle UAV 14 unit," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2)

Untuk program pemutakhiran Helikopter Bell 412 Equipment, dia menyampaikan, pihaknya menyetujui dilakukan terhadap tiga unit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski begitu, Komisi I DPR memberi catatan khusus kepada pemerintah agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penerimaan hibah itu. Menurutnya, kelayakan barang yang dihibahkan dan dimutakhirkan harus diperiksa lebih dahulu.

"Kehati-hatian itu apa? Tentu barangnya diperiksa dulu, kelayakannya diperiksa dulu, kemudian juga misalnya alat deteksi dan lain-lain harus dibersihkan terlebih dahulu dari hibah tersebut," kata Ketua DPP Partai Golkar itu.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono kemudian menyikapi dan mengatakan pemerintah AS sudah menawarkan program hibah ini kepada TNI sejak 2014 sampai 2015.


Atas dasar itu, maka TNI Angkatan Laut mengambil program FMF Hibah tersebut berupa UAV dan pemutakhiran helikopter Bell 412 pada 2017 silam. Sesuai ketentuan, menurut Trenggono, Kemhan membentuk tim kajian untuk menilai barang hibah tersebut.

"Tim pengkaji oleh Kemhan untuk melakukan penilaian apakah barang tersebut layak diterima dari aspek teknis, ekonomis, politis, dan strategis. Dari kajian tersebut Kemhan memutuskan untuk menerima program hibah dimaksud," kata Trenggono. (mts/end)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER