Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Asistensi Komisi Pengarah (Komrah) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hero menyebut
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk menggunakan kawasan Cagar Budaya
Monas jadi arena
Formula E.
Bambang mengatakan setidaknya ada empat persyaratan yang harus dipenuhi dulu oleh DKI sebelum uji coba pengaspalan.
"Pertama dalam merencanakan konstruksi lintasan, tribun penonton, dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan ketentuan UU nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima
CNNIndonesia.com, Kamis (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam peraturan ini ada amanat agar DKI melakukan studi kelayakan dan mendapatkan rekomendasi dari Tim Anggota Cagar Budaya (TACB) tingkat nasional. Hal itu harus dilakukan karena Monas adalah Cagar Budaya peringkat Nasional, bukan tingkat DKI. Oleh karena itu, sambungnya, DKI harus memenuhi studi kelayakan dari lembaga yang kredibel, juga memiliki rekomendasi dari TACB Nasional.
Poin syarat kedua, DKI harus menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan, dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka. Ketiga, DKI harus menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka.
"Dan ke empat melibatkan instansi terkait menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan hidup dan kerusakan cagar budaya di kawasan medan merdeka," kata dia.
"DKI belum memenuhi syarat-syarat tersebut," lanjut Bambang.
Diketahui pada Sabtu (22/2), PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melakukan ujicoba pengaspalan seluas 60 meter persegi di atas Cobblestone di Monas.
Bambang kecewa uji coba aspal itu dilakukan sebelum syarat dipenuhi. Apalagi, saat pengecekan setelah ujicoba, tim Asistensi menemukan banyak bekas uji coba aspal yang berbekas di atas cobblestone.
"Dan hasil pemeriksaan kami bersama tim penegakan hukum dari KLHK kemarin, uji coba itu meninggalkan bekas aspal yang menempel di sela-sela cobblestone dan goresan-goresan bekas alat berat di atasnya," jelas dia.
Terakhir, Bambang menyinggung terkait proses administrasi Pemprov DKI kepada Komisi Pengarah. Dia mengatakan Asistensi Komisi Pengarah masih menunggu studi kelayakan dan rekomendasi TACB nasional dari DKI.
"Sampai sekarang Gubernur DKI belum mengirimkan surat klarifikasi secara tertulis kepada Komisi Pengarah. Kami tetap minta soal studi kelayakan dan rekomendasi TACB dipenuhi terlebih dulu," tutup Bambang.
 Uji coba pengaspalan untuk Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono) |
Jakpro Klaim Uji Coba Aspal Tak Rusak CobblestoneSebelumnya, Jakpro mengklaim uji coba pengaspalan Formula E tak merusak Cobblestone (Batu alam) di Monas. Deputi Bidang Teknis OC Formula E Jakarta, Wisnu Wardhana menjelaskan faktanya Cobblestone sudah berbentuk sedia kala.
"Fakta uji coba pengaspalan Cobblestone, Cobblestone di kawasan Monas kembali ke bentuk semula," kata Wisnu dalam keterangan tertulis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (27/2).
Wisnu menjelaskan fakta-fakta lain terkait proses uji coba pengaspalan cobblestone. Pertama, persiapan dilakukan pada Jumat (21/2) untuk pengaspalan. Sehari setelahnya, Sabtu (22/2), dilakukan pengaspalan di atas area seluas 60 meter persegi.
"Dengan rincian 10 meter x 4 meter menggunakan lapisan sandsheet dan 5 meter x 4 meter memakai geotextile," katanya.
Kemudian, pada Selasa (25/2) dilakukan pembongkaran dengan tahapan uji geser menggunakan dump truck, pengelupasan memakai cold milling machine serta pembersihan untuk melihat efek pelapisan terhadap cobblestone.
Wisnu juga memastikan pengelupasan aspal didampingi ahli dan akademisi untuk menjaga bentuk tersebut.
"Proses pengelupasan lapisan aspal dilaksanakan beberapa tahap didampingi ahli dari LAPI ITB (Lembaga Afiliasi Penelitian Indonesia - Institut Teknologi Bandung)," katanya.
[Gambas:Video CNN]Pelapisan cobblestone dengan aspal dilakukan dengan dua material pelapis berbeda yakni sistem sandsheet dengan ukuran 10 x 4 meter dan geotextile dengan ukuran 5 x 4 meter. Di atas kedua lapisan tersebut dihampar aspal kasar (binder) tanpa melapisinya dengan aspal halus.
"Keputusan apakah memakai sandsheet atau geotextile nanti diumumkan lebih lanjut setelah evaluasi selesai," katanya.
Diketahui, perhelatan Formula E akan dilaksanakan tanggal 6 Juni 2020. Banyak pertentangan dengan pelaksanaan Formula E di Monas karena Monas dianggap sebagai cagar budaya yang harus dilindungi.
(ctr/kid)