Ali Mukartono Dilantik Jadi Jampidsus, Sunarta Jampidum
Jumat, 28 Feb 2020 11:37 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik tiga pejabat tinggi di Kejaksaan Agung, Jumat (28/2) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Tiga pejabat yang dilantik itu adalah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Sunarta dan dan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pembinaan Mangihut Sinaga."Saya ucapkan selamat kepada saudara Ali Mukartono, selaku Jampidsus, Dr. Sunarta selaku Jampidum dan Mangihut Sinaga, selaku Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pembinaan," kata Burhanuddin dalam sambutannya.
Ali Mukartono adalah jaksa penuntut umum kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada 2016 lalu.
Setelah jadi Jampidsus, Burhanuddin berharap agar Ali dapat menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Apalagi, dalam waktu dekat Indonesia akan menghelat Pilkada Serentak 2020. Ia meminta agar penanganan korupsi di masa-masa tersebut tidak dipolitisir dan dimanfaatkan kelompok politik manapun.
"Proaktif untuk menciptakan sistem anti korupsi bagi perbaikan tata kelola pemerintahan," kata Burhanuddin kepada Ali dalam pelantikan.
Selain itu, Jaksa Agung pun menitipkan agar penanganan perkara terkait dana desa dapat dilakukan secara hati-hati. Ia menegaskan agar Ali dapat menghindari upaya pencari-carian kesalahan dalam penanganan perkara.
"Sedapat mungkin mengutamakan langkah pencegahan sebelum melakukan langkah penindakan, sehingga dampak tidak tersalurkannya dana desa dapat diminimalisir," katanya.
Sebagai informasi, saat ini Jaksa Agung Muda Pidana Khusus sedang menangani sejumlah kasus megakorupsi di Indonesia. Salah satunya, perkara terkait dengan tindak pidana korupsi yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hingga saat ini, perkara tersebut belum rampung. Namun, setidaknya enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam proses penyidikan. Pasalnya, kasus korupsi tersebut diduga merugikan negara hingga Rp17 triliun.
Atas hal itu, Burhanuddin menitipkan agar Jampidsus dapat segera merampungkan perkara itu. Ia pun optimis bahwa Ali dapat menyelesaikan tugasnya dalam penanganan korupsi Jiwasraya.
"Pasti karena kalau saya pilih ya tentunya yang mampu dan insyaallah pak Ali akan sama polanya dengan pak Adi (Jampidsus sebelumnya)," imbuh dia.
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Satpam & Ormas Ikut Terjun Upacara dan Parade HUT Bhayangkara di Monas
Nasional • 1 jam yang laluFOTO: Evakuasi Juliana Marins hingga Pemeriksaan Nadiem di Kejagung
Nasional • 45 menit yang laluSeperti Jabar hingga Surabaya, Sidrap Juga Berlakukan Jam Malam Siswa
Nasional • 2 jam yang laluRommy Beber 6 Nama Bursa Calon Ketum PPP, Ada dari Eksternal Partai
Nasional • 8 jam yang laluKomdigi Minta Orang Tua Dukung Anak di Sekolah Rakyat: Dikelola Negara
Nasional • 7 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK