Berdasarkan rencana pemerintah, 68 WNI dijemput dengan pesawat milik Garuda Indonesia dari Bandara Internasional Haneda, Jepang menuju Bandara Kertajati di Jawa Barat.
"Minggu malam, 1 Maret 2020, akan ada pendaratan 68 ABK MV Diamond Princess. Kemudian, mereka langsung dipindahkan ke Pulau Sebaru Kecil untuk menjalani transit observasi yang direncanakan selama 28 hari," ungkap Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan resmi, Minggu (1/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka akan menjalani transit observasi beserta kegiatan rutin berupa ibadah, makan tiga kali sehari, olahraga dan pemeriksaan kesehatan rutin, dan lain-lain," ujarnya.
Fadjroel menegaskan bahwa langkah evakuasi WNI ini merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna melindungi WNI di luar negeri dari wabah virus corona atau Covid-19. Selain itu, ia menyatakan kondisi para WNI sudah terbukti negatif dari virus tersebut.
"Semua WNI dalam evakuasi kemanusiaan ini dinyatakan negatif Covid-19 secara medis sesuai protokol WHO," tuturnya.
Observasi terhadap WNI di Kapal Diamond Princess selama 28 hari tidak sama dengan yang diberlakukan terhadap WNI asal Wuhan, China. Kala itu, mereka diobservasi di Natuna, Kepulauan Riau hanya selama 14 hari. WNI ABK Kapal World Dream juga akan menjalani observasi selama 14 hari di Pulau Sebaru Kecil.
Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto pernah mengatakan bahwa virus corona di kapal Diamond Princess telah bermutasi. Ada perbedaan gejala yang timbul.
"Pada kelompok ini (Kapal Pesiar Diamond Princess) sudah dikhawatirkan munculnya mutasi baru dari Covid 19, karena dari referensi yang kami baca, kelihatannya sekarang justru positif, tapi gejala klinisnya makin ringan," ucap Yurianto, di Jakarta, Jumat (21/2).
WNI anak buah kapal Diamond Princess juga sebelumnya telah diobservasi oleh pemerintah Jepang selama 14 hari. Dengan demikian, para WNI ABK Diamond Princess bakal merasakan observasi selama 42 hari.