Buntut Virus Corona, Anies Setop Izin Keramaian di Jakarta

CNN Indonesia
Senin, 02 Mar 2020 20:03 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan tak akan mengeluarkan izin keramaian dan akan meninjau ulang perizinan yang terlanjur sudah diterbitkan.
Gubernur DKI Anies Baswedan tak akan mengeluarkan izin keramaian dan akan meninjau ulang perizinan yang terlanjur sudah diterbitkan. (CNN Indonesia/Dhio Faiz).
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyetop sementara seluruh izin keramaian di Ibu Kota karena khawatir akan penyebaran virus corona (covid-19). Penyetopan penerbitan izin ini menyusul dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Depok, Jawa yang positif terinfeksi virus tersebut dan kini dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.

"Pengajuan tahan dulu yang belum keluar izinnya. Pemprov juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3).

Anies mengatakan bagi perizinan yang sudah terlanjur keluar, maka Pemprov DKI akan meninjau ulang kembali. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali," jelas dia.

Namun saat dikonfirmasi mengenai perhelatan Formula E yang juga menimbulkan keramaian, Anies enggan menjawab dan berlalu.

"Ini dulu nih sekarang karena kondisi urgent nih," singkat Anies.

Sebelumnya Anies mengatakan ada 136 orang yang sempat dipantau oleh Dinkes DKI terkait virus corona. Dari angka itu, 115 orang dinyatakan sehat, sementara sisanya masih dalam pemantauan. Selain angka itu, sebanyak 39 orang yang masuk dalam pengawasan.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan pemantauan adalah bagi mereka yang relatif lebih sehat dan baru pulang dari luar negeri.

"Sementara pengawasan ditujukan kepada orang dalam orang dengan gejala yang berat, dengan adanya radang pneumonia," tegas dia.

Sebagai bentuk penanggulangan, Anies memastikan DKI sudah membuka posko untuk Tim Gerak Cepat COVID 19 yang berlokasi di Dinas Kesehatan DKI Jalan Kesehatan Nomor 10, Jakarta. Anies meminta masyarakat untuk menghubungi 112 atau 119 jika mengalami keluhan pernapasan.

[Gambas:Video CNN] (ctr/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER