DPR Berencana Bentuk Desk Khusus Penanganan Corona

CNN Indonesia
Jumat, 06 Mar 2020 04:20 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus guna mengawasi kebijakan pemerintah menangani virus corona.
Ilustrasi penanganan pasien positif virus corona. (YONHAP/AFP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan pihaknya berencana membentuk tim khusus guna mengawasi kebijakan pemerintah menangani penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Melki mengatakan tim itu nantinya berupa desk khusus. Tugas utama mereka adalah mengawasi berbagai kementerian yang menjalankan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.


"Sifatnya operasional, langsung cek kesiapan di masing-masing secara cepat. Kita harus gerak cepat, enggak perlu birokrasi-birokrasi, saya kira desk corona lebih bagus, lebih soft," kata Melki saat dihubungi, Rabu (4/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melki menuturkan tim itu mempunyai kewenangan lebih dari panitia kerja (panja). Sebab desk Corona DPR RI bakal terdiri dari para anggota lintas komisi dan berwenang menjalin komunikasi dengan berbagai kementerian.

Saat ini, kata dia, Komisi IX DPR RI sedang merumuskan tim tersebut. Pembahasan telah masuk ke jajaran pimpinan DPR. Dia membuka peluang Desk Corona DPR RI akan dibentuk pekan ini.

"Kalau dipanggil, kami segera merapat. Satu-dua hari ini kita siap saja bergerak. Jadi kita tunggu inisiatif Pimpinan DPR," ujarnya.

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kasus pertama penyebaran virus corona di Indonesia. Pada Senin (2/3), pemerintah mengumumkan dua orang positif virus corona dan saat ini masih sedang dirawat Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

DPR Berencana Bentuk Desk Khusus Penanganan CoronaInsert Artikel - Waspada Virus Corona. (CNN Indonesia/Fajrian)


Komisi I DPR RI sempat melemparkan wacana pembentukan Panitia Kerja Virus Corona. Mereka berencana mengaktifkan tim itu setelah masa reses pada 23 Februari 2020.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk tim khusus untuk mencegah penyebaran virus Corona di Indonesia. Dia mengusulkan Desk Corona.

"Dibentuk Kemendagri untuk melakukan koordinasi kepada pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia, untuk melakukan monitoring dan melakukan pendataan di daerahnya masing-masing," kata Dasco melalui keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (29/2).

Tugas tim khusus tersebut, menurut Dasco, menerima laporan dari warga yang memiliki indikasi terjangkit virus Corona. Setelah itu, kata Dasco, Desk Corona akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

"Supaya segera dilakukan pencegahan dini dan penanganan medis lebih lanjut, atau hal-hal lain yang dianggap perlu. Hal ini saya minta secara khusus," tambah dia lagi.


[Gambas:Video CNN] (dhf/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER