Jakarta, CNN Indonesia -- Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
Yasonna Laoly, Nugroho, dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham.
Nugroho menggantikan Sri Puguh Utami yang sebelumnya dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenkumham.
"Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi bapak Nugroho kini menjabat Pelaksana Tugas Dirjen PAS," ujar Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, melalui keterangan tertulis, Kamis (5/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan Nugroho sebelumnya juga sempat menjabat sebagai Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan, serta Direktur Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidana dan Tahanan pada Ditjen PAS.
Rika mengungkapkan Sri Puguh sempat menitipkan pesan kepada Nugroho agar menyelesaikan persoalan
over-crowding atau kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
[Gambas:Video CNN]Mengutip pendapat Sri Puguh, Rika mengungkapkan masalah yang acap kali terjadi di Lapas adalah pecandu narkoba.
"Kami diskusi dan cari solusi bersama-sama. Seharusnya pecandu narkoba tidak masuk Lembaga Pemasyarakatan. Namun, sekarang ada rehabilitasi sosial dan medis. Hasilnya juga sedang dalam
progress," jelasnya.
Sebelumnya Yasonna melantik Sri Puguh sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenkumham. Ia berujar pelantikan tersebut merupakan momen untuk mendorong suksesnya mekanisme penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada pelayanan publik dalam kerangka revolusi mental, serta kepastian dan penegakan hukum.
"Total 52 orang, tapi nanti kan, ini masih gelombang pertama, gelombang berikutnya nanti kita lihat," ujar Yasonna beberapa waktu lalu.
(ryn/arh)