
Yasonna: Data Terbaru Ada 1.276 WNI Eks ISIS di Luar Negeri
CNN Indonesia | Selasa, 25/02/2020 17:23 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan berdasarkan data terbaru terdapat lebih dari seribu Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang berada di sejumlah kamp penampungan.
Sebelumnya, disebutkan jumlah WNI eks ISIS sebanyak 689 orang.
"Perkembangannya sampai hari kemarin, [dari data yang dikumpulkan] BNPT dan Densus,1.276 (orang)," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2).
Yasonna menyebut dari 1.276 orang, yang tervalidasi memiliki paspor Indonesia sebanyak 297 orang. Ia menyatakan pemerintah akan mendata kembali warga asal Indonesia yang berada di sejumlah kamp penampungan eks ISIS itu.
"Ini nanti kami asesmen lagi, kami lihat, seperti apa dia di sana, bagaimana dia di sana. Ini semua akan kerja sama dengan intelijen di sana," ujarnya.
Pria yang juga politikus PDIP itu memastikan pemerintah belum mengambil keputusan secara formal tentang nasib WNI yang berada di sejumlah kamp penampungan Suriah maupun Turki.
Menurutnya, perlu dilakukan asesmen secara mendalam terhadap mereka yang semula pergi meninggalkan Indonesia untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.
"Itu yang kami sepakati dulu. Jadi sementara tidak kembali ke Indonesia, menunggu asesmen terhadap masing-masing orang yang ada di sana," tuturnya.
Yasonna menyebut tim gabungan yang melakukan pendataan dan asesmen berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror Polri, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Terkait pemulangan anak eks simpatisan ISIS di bawah 10 tahun, Yasonna mengatakan masih dalam pendataan. Ia belum bisa menargetkan kapan pemulangan mereka ke Indonesia bisa dilakukan.
"Kalau bisa kami kan berharap segera. Tapi ini kan akses di sana tidak mudah kondisinya. Makanya kami bekerja sama dengan pemerintahan yang ada, termasuk Turki dan lembaga internasional lain," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Sehari sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pemerintah telah memblokir paspor WNI eks isis.
"Paspornya diblokir sehingga nanti tidak bisa masuk lagi ke Indonesia," kata Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/2).
Pemblokiran, kata Mahfud, dilakukan pemerintah terhadap WNI usia dewasa. Pihaknya tak melakukan pemblokiran paspor terhadap WNI anak-anak di bawah usia 10 tahun yang telah terdata dan teridentifikasi.
(fra/kid)
Sebelumnya, disebutkan jumlah WNI eks ISIS sebanyak 689 orang.
"Perkembangannya sampai hari kemarin, [dari data yang dikumpulkan] BNPT dan Densus,1.276 (orang)," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2).
Yasonna menyebut dari 1.276 orang, yang tervalidasi memiliki paspor Indonesia sebanyak 297 orang. Ia menyatakan pemerintah akan mendata kembali warga asal Indonesia yang berada di sejumlah kamp penampungan eks ISIS itu.
"Ini nanti kami asesmen lagi, kami lihat, seperti apa dia di sana, bagaimana dia di sana. Ini semua akan kerja sama dengan intelijen di sana," ujarnya.
Lihat juga:Mahfud: Paspor WNI Eks ISIS Sudah Diblokir |
Menurutnya, perlu dilakukan asesmen secara mendalam terhadap mereka yang semula pergi meninggalkan Indonesia untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.
"Itu yang kami sepakati dulu. Jadi sementara tidak kembali ke Indonesia, menunggu asesmen terhadap masing-masing orang yang ada di sana," tuturnya.
Yasonna menyebut tim gabungan yang melakukan pendataan dan asesmen berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror Polri, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Terkait pemulangan anak eks simpatisan ISIS di bawah 10 tahun, Yasonna mengatakan masih dalam pendataan. Ia belum bisa menargetkan kapan pemulangan mereka ke Indonesia bisa dilakukan.
"Kalau bisa kami kan berharap segera. Tapi ini kan akses di sana tidak mudah kondisinya. Makanya kami bekerja sama dengan pemerintahan yang ada, termasuk Turki dan lembaga internasional lain," katanya.
Sehari sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pemerintah telah memblokir paspor WNI eks isis.
"Paspornya diblokir sehingga nanti tidak bisa masuk lagi ke Indonesia," kata Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/2).
Pemblokiran, kata Mahfud, dilakukan pemerintah terhadap WNI usia dewasa. Pihaknya tak melakukan pemblokiran paspor terhadap WNI anak-anak di bawah usia 10 tahun yang telah terdata dan teridentifikasi.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Majelis Rakyat Papua Minta Jokowi Cabut Perpres Terkait Miras
Nasional • 57 menit yang lalu
Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Minta Maaf
Nasional 1 jam yang lalu
Jhoni Allen: SBY Tak Berkeringat dan Berdarah di Demokrat
Nasional 25 menit yang lalu