Sebelumnya, disebutkan jumlah WNI eks ISIS sebanyak 689 orang.
"Perkembangannya sampai hari kemarin, [dari data yang dikumpulkan] BNPT dan Densus,1.276 (orang)," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini nanti kami asesmen lagi, kami lihat, seperti apa dia di sana, bagaimana dia di sana. Ini semua akan kerja sama dengan intelijen di sana," ujarnya.
Lihat juga:Mahfud: Paspor WNI Eks ISIS Sudah Diblokir |
Menurutnya, perlu dilakukan asesmen secara mendalam terhadap mereka yang semula pergi meninggalkan Indonesia untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.
"Itu yang kami sepakati dulu. Jadi sementara tidak kembali ke Indonesia, menunggu asesmen terhadap masing-masing orang yang ada di sana," tuturnya.
Yasonna menyebut tim gabungan yang melakukan pendataan dan asesmen berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror Polri, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Terkait pemulangan anak eks simpatisan ISIS di bawah 10 tahun, Yasonna mengatakan masih dalam pendataan. Ia belum bisa menargetkan kapan pemulangan mereka ke Indonesia bisa dilakukan.
"Kalau bisa kami kan berharap segera. Tapi ini kan akses di sana tidak mudah kondisinya. Makanya kami bekerja sama dengan pemerintahan yang ada, termasuk Turki dan lembaga internasional lain," katanya.
Sehari sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pemerintah telah memblokir paspor WNI eks isis.
"Paspornya diblokir sehingga nanti tidak bisa masuk lagi ke Indonesia," kata Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/2).
Pemblokiran, kata Mahfud, dilakukan pemerintah terhadap WNI usia dewasa. Pihaknya tak melakukan pemblokiran paspor terhadap WNI anak-anak di bawah usia 10 tahun yang telah terdata dan teridentifikasi.