DKI Setop Semua Layanan Izin Event, dari Manual hingga Online

CNN Indonesia
Jumat, 06 Mar 2020 02:52 WIB
Pemprov DKI menghentikan semua layanan perizinan kegiatan yang menimbulkan keramaian di ibu kota.
Kawasan Monas, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) DKI Jakarta menghentikan segala jenis permohonan perizinan acara di Ibu Kota. Kepala Dinas PTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra menyatakan perizinan dihentikan baik dalam pengajuan secara manual dan pengajuan secara online.

"Untuk sementara ini, kami akan menghentikan layanan perizinan dan non perizinan, baik secara manual dan elektronik terkait penyelenggaraan berbagai macam event yang berpotensi menciptakan kerumunan orang," kata Benni dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Kamis (5/3).
Benni menjelaskan penghentian izin ini dilakukan menyusul upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan risiko penularan COVID-19. Adapun detail perizinan kegiatan yang dihentikan, kata Benni ialah yang dapat menimbulkan pengumpulan banyak orang.

"Antara lain izin pemakaian lokasi taman dan jalur hijau untuk kegiatan shooting film, bazar, perlombaan, dan kegiatan sejenisnya," ujar Benni.
"Serta, untuk perkemahan, bedeng proyek (direksi keet), material dan sejenisnya. Selain itu, termasuk izin pemakaian lokasi taman pemakaman untuk syuting film," lanjut dia.

[Gambas:Video CNN]

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghentian perizinan sementara juga dilakukan di pada izin penggunaan bangunan di lokasi taman dan jalur hijau, izin pemakaian lokasi kebun bibit Dinas Kehutanan dan izin penyelenggaraan kegiatan keolahragaan dan kepemudaan. Kemudian tanda daftar pertunjukan temporer.

"Penghentian sementara layanan perizinan dan non perizinan ini dilaksanakan sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan," beber dia.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa menghentikan seluruh perizinan yang menimbulkan keramaian di Jakarta. Bagi kegiatan yang sudah dikeluarkan izinnya, maka akan dikaji ulang.

Setidaknya ada 3 pertunjukan temporer yang perizinannya sudah ditangguhkan, yakni Head in The Clouds, Baby Metal, dan Foals live in Jakarta.  Penangguhan, ujar Benni, akan dilakukan untuk kegiatan di bulan Maret hingga April. Setelahnya, PTSP akan kembali melihat keadaan di Jakarta untuk keramaian secara menyeluruh. (ctr/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER