Protokol Komunikasi Corona, Pemda Dilarang Pakai 'Genting'

CNN Indonesia
Jumat, 06 Mar 2020 21:17 WIB
Pemerintah menerbitkan protokol komunikasi penanganan virus corona untuk pemda, dimana tertuang larangan penggunaan sejumlah kata seperti genting dan krisis.
Kepala Staf Presiden Moeldoko. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah telah menerbitkan protokol penanganan virus corona covid-19 terkait komunikasi di tingkat pemerintah daerah. Dalam protokol itu dijelaskan agar pemda tak menggunakan sejumlah kata yang menimbulkan kepanikan saat menyampaikan informasi soal corona, salah satunya kata 'genting'.

"Tindakan yang tak boleh dilakukan, jangan gunakan kata genting, krisis, dan sejenisnya," seperti dikutip dari salinan protokol penanganan, Jumat (6/3).

Selain itu, protokol komunikasi juga menjelaskan agar pemda tak menyampaikan identitas dan lokasi pasien ke publik. Pemda juga diminta tak memberikan informasi yang berisi asumsi dan dugaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan menggunakan bahasa teknis atau bahasa asing yang sulit dipahami masyarakat awam dan jangan menunjukkan bahasa tubuh yang tidak serius, apalagi meremehkan situasi dengan bercanda."

Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri telah membuat edaran kepada seluruh pemda. Namun menurutnya surat edaran itu harus diperkuat dengan protokol komunikasi agar tak menimbulkan polemik di masyarakat.

"Kemendagri sebenarnya sudah membuat edaran kepada seluruh pemda. Diperkuat lagi agar tidak menyebabkan komunikasi yang kadang menimbulkan suasana tidak baik," kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan, imbauan dari pemda harus disampaikan dengan tenang dan menunjukkan bahasa tubuh yang mampu menangani corona. Pemda juga diminta menyampaikan informasi bahwa stok sembako cukup sehingga masyarakat tidak perlu panik.

[Gambas:Video CNN]
Selain protokol komunikasi, pemerintah juga menerbitkan empat protokol lain yakni penanganan kesehatan, border kontrol, kegiatan belajar mengajar, serta transportasi umum dan kemaritiman.

Sebelumnya penggunaan kata 'genting' dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan pada Senin (2/3) lalu. Saat itu Anies menyebut status ibu kota dalam keadaan genting usai dua warga Depok dipastikan positif terinfeksi virus corona.

"Kemudian kita menyadari ini situasi urgent atau situasi genting, karena itu segalanya harus dikerjakan dengan cepat dan harus responsif," kata Anies. (psp/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER