Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (
APKASI) Abdullah Azwar Anas memberi catatan mengenai Omnibus Law RUU Cipta Kerja (
Ciptaker) yang dalam waktu dekat bakal digodok di DPR.
Hal itu ia katakan usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (6/3). Azwar mengatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah pusat menyusun Omnibus Law tersebut, namun dengan sejumlah catatan.
Anas menilai Omnibus Law Cipta Kerja bisa mengangkat peluang terbukanya investasi di daerah yang berguna untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi secara umum prinsip Pemda ingin memberikan dukungan, selama itu memberikan cipta lapangan kerja yang luas dan memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat. (agar masyarakat) jauh lebih bagus atau lebih sejahtera," kata Anas.
Tak hanya itu, Anas menyatakan RUU itu memiliki dampak langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan perekonomian di daerah. Omnibus law Cipta Kerja, kata dia, diyakinii mampu mempercepat pertumbuhan investasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh daerah.
Tak hanya itu, regulasi itu turut mencoba mendorong penyederhanaan perizinan, investasi, perlindungan usaha, serta kemudahan usaha di daerah.
"Dan beliau [Tito] tadi akan mengajak APKASI untuk melakukan pembahasan terkait dengan substansi dari Omnibus Law, karena pasalnya sangat banyak, dan ini tidak bisa kita baca (dan) kita pahami sendiri." kata dia.
[Gambas:Video CNN]Meski demikian, Anas menyatakan pihaknya mengaku akan tetap melakukan pendalaman terhadap RUU tersebut. Terutama mendalami terkait pasal-pasal yang dinilai kontroversial dalam regulasi tersebut.
Diketahui, beberapa serikat pekerja menyoroti pasal-pasal kontroversial dalam RUU tersebut. Diantaranya soal upah minimum yang berpotensi berkurang bagi buruh tingkat kabupaten/kota dan ketentuan kerja kontrak.
"Kita belum sampai ke subtansi itu (per pasal), akan kita bahas bersama dengan dijembatani oleh Pak Mendagri dengan Pak Menko, nanti akan dilakukan pendalaman," kata dia.
(rzr/ain)