Hal itu ia katakan usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (6/3). Azwar mengatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah pusat menyusun Omnibus Law tersebut, namun dengan sejumlah catatan.
Anas menilai Omnibus Law Cipta Kerja bisa mengangkat peluang terbukanya investasi di daerah yang berguna untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, regulasi itu turut mencoba mendorong penyederhanaan perizinan, investasi, perlindungan usaha, serta kemudahan usaha di daerah.
[Gambas:Video CNN]
Meski demikian, Anas menyatakan pihaknya mengaku akan tetap melakukan pendalaman terhadap RUU tersebut. Terutama mendalami terkait pasal-pasal yang dinilai kontroversial dalam regulasi tersebut.
Diketahui, beberapa serikat pekerja menyoroti pasal-pasal kontroversial dalam RUU tersebut. Diantaranya soal upah minimum yang berpotensi berkurang bagi buruh tingkat kabupaten/kota dan ketentuan kerja kontrak.
"Kita belum sampai ke subtansi itu (per pasal), akan kita bahas bersama dengan dijembatani oleh Pak Mendagri dengan Pak Menko, nanti akan dilakukan pendalaman," kata dia. (rzr/ain)