Jakarta, CNN Indonesia --
PT Transjakarta akan memberikan sanksi kepada sopir bus Transjakarta yang menabrak mobil berpenumpang istri perwira tinggi Polri Inspektur Jenderal
Boy Rafli Amar, Irawati, di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (10/3).
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan sanksi berupa penyetopan operasi dan administrasi.
"Pengemudi diberikan sanksi berupa setop operasi dan sanksi administrasi setelah proses penyidikan polisi selesai dilakukan," kata Nadia dalam siaran pers diterima
CNNIndonesia.com, Selasa (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menerangkan insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di sekitar Halte Kebayoran Lama antara TJ 659 rute 8C Tanah Abang-Kebayoran Lama dengan kendaraan pribadi sekitar pukul 10.45 WIB.
Menurutnya, kecelakaan terjadi saat pengemudi memajukan bus untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Saat menurunkan penumpang, kata Nadia, ada penumpang yang naik dan pengemudi membuka pintu.
"Namun, tiba-tiba armada melaju kencang sendiri menabrak kendaraan pribadi," ujarnya.
 Irjen Pol. Boy Rafli Amar. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) |
Lebih jauh, dia mengatakan akibat insiden itu tidak terdapat korban jiwa. Nadia juga menyatakan bahwa PT Transjakarta menyayangkan kejadian itu dan mengimbau agar semua pengendara selalu berhati-hati di jalan raya.
"Perseroan saat ini melakukan pendampingan penuh oleh tim operasional terhadap korban dan memastikan terselesaikan secara kekeluargaan," tutur Nadia.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP, Fahri Siregar mengatakan kecelakaan melibatkan mobil jenis SUV, Mitsubishi Pajero yang dikendarai MJ dengan bus Transjakarta yang dikemudikan supir berinisial JW.
Fahri mengatakan kecelakaan bermula saat bus yang dikendarai JW melaju dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di Persimpangan Silkar Kebayoran Lama, JW yang diduga kurang berhati-hati menabrak badan mobil yang dikemudikan MJ yang sedang berbelok dari arah selatan menuju timur.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil Mitsubishi MJ rusak di bagian roda dan pintu depan. Sementara bus yang dikendarai JW mengalami pecah kaca depan dab bemper mobil ringsek.
Polisi menetapkan sopir bus Transjakarta sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Ia diduga lalai dan tak berhati-hati saat mengendarai angkutan umum tersebut.
[Gambas:Video CNN] (mts/pmg)