Ambon, CNN Indonesia -- Ratusan siswa di
Maluku, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (
PKS).
Salah satu peserta yakni siswi Madrasah Aliyah di Maluku Tengah, Adilah Syahnas, mengatakan, "Kami siswa selalu menjadi korban kejahatan seksual, tapi belum disahkan RUU seksual dari Pak Jokowi (Presiden RI Joko Widodo)."
Itu disampaikannya dalam diskusi memperingati hari perempuan sedunia yang digagas Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Maluku di Desa Tial, Salahutu, Maluku Tengah, Rabu (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta para pembuat undang-undang segera memutuskan sikap untuk menekan kejahatan seksual terutama terhadap perempuan.
Saat ini, kata Adllah, di Indonesia kejahatan seksual terhadap kaum pelajar semakin meningkat. Adillah mengatakan kasus di Ambon saja sudah ada 20 kasus sepanjang 2020.
"Kasus ini paling banyak di kalangan pelajar, sisanya KDRT [kekerasan dalam rumah tangga]," ujarnya.
Ia mencontohkan, pada Januari 2020 lalu, di salah satu sekolah di Maluku Tengah terjadi pemerkosaan berantai terhadap seorang siswi. Pelakunya adalah teman sekelas berjumlah 17 orang.
Adillah dkk pun menilai penegakan hukum di Indonesia masih belum memihak kepada kaum perempuan yang menjadi korban nafsu kaum lelaki.
"Di Hari Perempuan Sedunia ini, kami siswa Ambon meminta pak Jokowi mengintervensi RUU yang sedang dibahas di DPR," katanya.
Di tempat yang sama, Sekretaris P2TP2A Maluku Lusi Peilouw menyatakan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan masih minim perhatian pemerintah pusat.
Saat ini, perempuan Indonesia, kata dia sedang menunggu pengesahan Rancangan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Pasalnya, itu lebih penting dan utama di tengah peningkatan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Anggota Komnas HAM Maluku, Linda Holle meminta warga pun aktif memberikan dukungan kepada korban kekerasan seksual, serta melaporkan tindak pidana kekerasan itu.
"Diawal 2020 saja, terjadi pemerkosaan seorang siswi oleh 17 orang, ini artinya kejahatan seksual semakin tinggi dan membutuhkan dukungan dari masyarakat," ujar Linda kepada
CNNIndonesia.com.
[Gambas:Video CNN]Anggota Komite II DPD RI Ana Latuconsina mengatakan pembahasan RUU penghapusan kekerasan seksual ditingkat DPD sudah selesai.
Kini, kata dia, usulan tersebut masih bergulir panjang di tingkat parlemen DPR di Jakarta.
"Kalau di kami sudah klir tinggal menunggu pembahasan di DPR RI, semoga RUU ini cepat disahkan," ujar Ana.
(sai/kid)