Salah satu peserta yakni siswi Madrasah Aliyah di Maluku Tengah, Adilah Syahnas, mengatakan, "Kami siswa selalu menjadi korban kejahatan seksual, tapi belum disahkan RUU seksual dari Pak Jokowi (Presiden RI Joko Widodo)."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, kata Adllah, di Indonesia kejahatan seksual terhadap kaum pelajar semakin meningkat. Adillah mengatakan kasus di Ambon saja sudah ada 20 kasus sepanjang 2020.
Ia mencontohkan, pada Januari 2020 lalu, di salah satu sekolah di Maluku Tengah terjadi pemerkosaan berantai terhadap seorang siswi. Pelakunya adalah teman sekelas berjumlah 17 orang.
"Di Hari Perempuan Sedunia ini, kami siswa Ambon meminta pak Jokowi mengintervensi RUU yang sedang dibahas di DPR," katanya.
Di tempat yang sama, Sekretaris P2TP2A Maluku Lusi Peilouw menyatakan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan masih minim perhatian pemerintah pusat.
Saat ini, perempuan Indonesia, kata dia sedang menunggu pengesahan Rancangan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Pasalnya, itu lebih penting dan utama di tengah peningkatan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Anggota Komnas HAM Maluku, Linda Holle meminta warga pun aktif memberikan dukungan kepada korban kekerasan seksual, serta melaporkan tindak pidana kekerasan itu.
"Diawal 2020 saja, terjadi pemerkosaan seorang siswi oleh 17 orang, ini artinya kejahatan seksual semakin tinggi dan membutuhkan dukungan dari masyarakat," ujar Linda kepada CNNIndonesia.com.
[Gambas:Video CNN]
Anggota Komite II DPD RI Ana Latuconsina mengatakan pembahasan RUU penghapusan kekerasan seksual ditingkat DPD sudah selesai.
Kini, kata dia, usulan tersebut masih bergulir panjang di tingkat parlemen DPR di Jakarta.
"Kalau di kami sudah klir tinggal menunggu pembahasan di DPR RI, semoga RUU ini cepat disahkan," ujar Ana.