Surabaya, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur tak mengeluarkan kebijakan menutup sementara tempat-tempat berkumpulnya massa seperti lokasi wisata dan sekolah, sebagaimana dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan lokasi wisata, mal atau plaza, hingga pasar tradisional akan tetap dibuka.
"Kita tidak akan menutup [lokasi] wisata," kata Khofifah saat meninjau Tropical Disease Center Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Sabtu (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, pemprov meminta pengelola tempat wisata dan mal untuk melakukan berbagai langkah kewaspadaan, seperti menyiapkan fasilitas cuci tangan dan membagikan masker. Tak hanya itu, Khofifah juga meminta agar pengelola memiliki alat pengukur suhu tubuh (thermal gun) dan melakukan pengecekan kepada seluruh pengunjungnya.
"Mereka harus menyiapkan hand sanitizer, kemudian mereka menyiapkan tempat cuci tangan, kemudian mereka menyiapkan masker," katanya.
Bukan hanya lokasi wisata, Khofifah mengatakan sekolah juga akan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa, tapi meningkatkan kewaspadaan.
"Kita minta waspada, sekolah-sekolah diharapkan mereka memiliki saluran air untuk cuci tangan, mereka bisa menyiapkan dalam bentuk yang sederhana melalui pipa kemudian ada hand sanitizer," katanya.
Namun saat dikonfirmasi pertimbangan tak meliburkan sekolah-sekolah di Jawa Timur, Khofifah mengatakan langkah kewaspadaan saja sudah cukup.
"Kewaspadaan, masing-masing sekolah siapkan pipa cuci tangan, hand sanitizer," katanya.
Hingga Sabtu ini, kasus COVID-19 bertambah menjadi 96 kasus, delapan kasus dinyatakan sembuh, dan lima orang meninggal dunia.
Sedikitnya delapan daerah Indonesia diketahui telah masuk dalam daerah penyebaran wabah virus corona, antara lain Jakarta, Bandung, Tangerang, Solo, Yogyakarta, Bali, Manado, dan Pontianak.
WHO sendiri pada Jumat (13/3) telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi, atau wabah yang penyebarannya telah meluas ke berbagai negara. WHO pun memberikan lima poin tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah virus terus menyebar.
Pertama, meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk menyatakan status darurat nasional.
Kedua, mendidik dan berkomunikasi aktif dengan publik terkait risiko dan keterlibatan masyarakat.
Ketiga, mengintensifikasi penemuan kasus, pelacakan kontak, pemantauan, karantina dan isolasi kasus.
Keempat, meningkatkan pengawasan COVID-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang ada dan pengawasan berbasis rumah sakit.
Kelima, uji kasus yang dicurigai per definisi kasus WHO, kontak kasus yang dikonfirmasi, menguji pasien yang diidentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan.
(frd/vws)