Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan 49 Warga Negara Asing (
WNA) yang mendarat di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3) berasal dari China. Video kedatangan 49 WN China ini viral di tengah penyebaran
virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan WN China tersebut tiba di Kendari dalam rangka uji coba kemampuan bekerja. 49 WN China itu merupakan calon Tenaga Kerja Asing (TKA).
"Bahwa benar mereka menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari, yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016)," kata Arvin kepada
CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Selasa (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arvin menjelaskan WN China tersebut sebelumnya singgah di Thailand pada 29 Februari lalu. Berdasarkan surat sehat pemerintah Thailand, 49 WN China itu telah dikarantina sejak tanggal 29 Februari sampai 15 Maret.
"Surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020," ujarnya.
 Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian |
Selanjutnya, kata Arvin, 49 WN China itu terbang ke Indonesia dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Mereka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta.
KKP Bandara Soetta kemudian menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap WN China itu. Petugas Imigrasi Bandara Soetta akhirnya memberikan izin masuk pada 15 Maret setelah menunjukkan surat rekomendasi dari KKP Bandara Soetta.
[Gambas:Video CNN]Arvin menegaskan WN China tersebut dinyatakan laik untuk masuk ke wilayah NKRI karena telah menjalani proses karantina. Menurutnya, 49 WN China itu lantas terbang menuju Kendari menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696.
WN China yang tiba di Kendari pukul 20.00 WITA itu masing-masing berasal dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui.
"Warga Negara Tiongkok tersebut memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku," kata Arvin.
(ryn/fra)