Jakarta, CNN Indonesia -- Satresnarkoba
Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis
Vanessa Angel dan suaminya, FA terkait
narkoba. Saat penangkapan, polisi juga turut mengamankan 20 butir psikotropika.
"Ada 20 butir psikotropika yang kita temukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (17/3).
Yusri menuturkan kepolisian akan mendalami lebih lanjut temuan barang bukti tersebut. Tujuannya untuk memastikan 20 pil itu benar merupakan psikotropika atau bukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah itu psikotropika ini akan kita lakukan pemeriksaan dulu di laboratorium," ujarnya.
Yusri menambahkan, Vanessa dan suaminya FA serta seorang perempuan berinisial CL juga bakal menjalani tes urine. Sampai saat ini ketiga orang itu juga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satrenarkoba Polres Metro Jakbar.
"Kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan apakah nanti urinenya negatif, darahnya," ucap Yusri.
Vanessa Angel ditangkap, Senin (16/3) malam di Jalan Diamond, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Selain Vanessa, polisi juga turut mengamankan suami Vanessa yakni FA dan seorang perempuan CL.
"Ketiga orang tersebut yang pertama inisialnya FA laki laki umur 30 tahun, yang kedua VA umur 25 tahun perempuan, kemudian yang ketiga CL umur 23 tahun perempuan," tutur Yusri kepada wartawan, Selasa (17/3).
[Gambas:Video CNN] (dis/osc)