"Kami minta Pemprov DKI harus segera mengembangkan tes virus corona secara massal. Minimal bisa menyediakan tes untuk 5.000 orang per hari, bahkan kalau bisa 10.000 tes per hari," kata Idris dalam keterangan tertulisnya, Selasa(17/3).
Idris menganggap itu perlu dilakukan sejak Kementerian Kesehatan menunjuk Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta sebagai tempat rujukan pengecekan. Tercantum dalam Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/182/2020 yang ditandatangani Terawan Agus Putranto, 16 Maret 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tak lupa menyertai petugas kesehatan dengan alat yang lengkap.
"Pastikan logistik terkait pemeriksaan seperti Virus Transport Medium (VTM) hingga Alat Pelindung Diri untuk tenaga medis selalu tersedia," lanjut Idris.
Menurut Idris, angka tersebut bisa jadi tidak menggambarkan kondisi yang sesungguhnya. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengecekan massal.
"Masalah terbesar saat ini adalah kita tidak bisa mengetahui secara pasti berapa banyak warga yang terkena corona dan bagaimana penyebarannya. Jangan-jangan angkanya kecil karena jumlah tes yang dilakukan juga tidak banyak," ucap Idris.
Terakhir ia mewanti-wanti DKI untuk selalu siaga mengingat Jakarta merupakan ibu kota negara. Banyak pula pantauan dari PSI warga yang kesusahan untuk melakukan tes Corona.
"Jika tidak tersedia tes dalam jumlah yang cukup, dikhawatirkan nanti tiba-tiba meledak banyak orang sakit dan pemerintah tidak mampu menangani," tutup dia.
1. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta untuk wilayah kerja Maluku, Maluku Utara, Sumbar, Sumut, dan Aceh
2. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang untuk wilayah kerja Bengkulu, Babel, Sumsel, Jambi, dan Lampung
3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar untuk wilayah kerja Gorontalo, Sulut, Sulbar, Sulteng, Sulsel, dan Sultra
4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya untuk wilayah kerja Kalsel, Kalteng, Kaltara, dan Kaltim
5. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Papua untuk wilayah kerja Papua dan Papua Barat
6. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta untuk wilayah kerja Riau, Kepri, Jabar, Kalbar, dan Banten
7. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya untuk wilayah kerja Bali, Jatim, NTT, dan NTB
8. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit DI Yogyakarta untuk wilayah kerja DI Yogyakarta dan Jateng
9. Labkesda DKI Jakarta untuk wilayah kerja DKI Jakarta
10. Lembaga Biologi Molekuler Eikman untuk wilayah kerja DKI Jakarta
11. Fakultas Kedokteran UI untuk wilayah kerja RSUP Cipto Mangunkusuomo dan RS UI
12. Fakultas Kedokteran Univ Airlangga untuk wilayah kerja RSUD Dr Soetomo dan RS Univ Airlangga.