Jakarta, CNN Indonesia -- Menko Polhukam
Mahfud MD meminta agar para tokoh agama mengurangi kegiatan keagamaan di lingkungannya. Hal itu diimbau demi mencegah makin meluasnya penularan
virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Diharapkan kepada tokoh-tokoh agama, ormas, majelis keagamaan, dan takmir mesjid supaya juga memberikan pengertian ke jamaah untuk memilih beribadah di rumah masing-masing dulu," kata Mahfud melalui siaran video yang diterima
CNNIndonesia.com, Senin (16/3).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan hingga waktu yang tidak bisa ditentukan semua kegiatan keagamaan harus dikurangi. Mahfud bahkan mencontohkan negara-negara lain di Timur Tengah yang telah melakukan seruan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan kumpulan keagamaan seperti peribadatan pengajian dikurangi. Mari kita jaga keselamatan kita bersama dengan penuh gotong royong dan kebersamaan," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menjelaskan hasil rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo yang digelar melalui video teleconference tadi pagi. Dalam rapat itu dibahas soal efektifitas dan sosialisasi yang harus dilakukan berkaitan dengan sosial distancing bagi seluruh masyarakat.
"Menghindari pertemuan dan perkumpulan dan persentuhan dengan orang lain, di dalam kehidupan bersama. Hindari kerumuman, kalau tidak terlalu penting, jangan berdekatan dengan orang lain, sehingga kita semuanya bisa meminimalisir serangan Covid-19," kata dia.
Kemenhan Batasi Dinas Luar NegeriSementara itu, Kementerian Pertahanan melakukan berbagai upaya demi meminimalisasi penyebaran virus covid-19 atau virus corona di lingkungan kementerian tersebut.
Karo Humas Kemhan, Brigjen TNI Totok Sugiharto mengatakan per Senin (16/3) pihaknya mengeluarkan surat imbauan Pembatasan Dalam Perjalanan ke Luar Negeri Terkait Wabah Virus Corona. Imbauan itu, kata Totok, tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE / 35/ III / 2020 yang dikeluarkan pada 13 Maret 2020.
"Dalam Surat Edaran tersebut, Sekjen Kemhan menghimbau kepada Kasatker dan Kasubsatker dan seluruh Pegawai Kemhan agar membatasi dan menghidari perjalanan ke luar negeri khususnya ke negara- negara yang populasi penyebaran Virus Corona sangat tinggi," kata dia.
Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan terkait Surat Edaran Nomor : SE/ 36 / III/2020 yang berisi tentang pelaksanaan dinas masuk kantor bagi Personel Kemhan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di lingkungan Kemhan.
[Gambas:Video CNN]
Surat Edaran tersebut kata Totok ditandatangani Sekjen Kemhan Laksdya TNI Dr. Agus Setiadji pada Jumat tanggal 13 Maret 2020. Melalui surat itu dijelaskan seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di lingkungan Kemhan untuk melaksanakan pembagian kedinasan pegawai Eselon IV dan Non Eselon untuk berdinas di rumah masing - masing dan di kantor.
"Bagi pegawai yang berdinas di rumah tidak diizinkan meninggalkan rumah," kata dia.
Tapi, Totok menegaskan untuk Pejabat Eselon I, II dan III , tetap berdinas dan masuk kantor dengan aktivitas kegiatan sebagaimana biasa. Pembagian kedinasan ini menjadi salah satu bagian dari langkah efektif dengan pengurangan aktivitas di luar rumah sesuai arahan dan instruksi Presiden RI Joko Widodo guna mengurangi penyebaran Virus Corona.
(tst/kid)