"Untuk sementara waktu sampai ada pemberitahuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung aman dari Covid-19, pengurus Masjid Raya Bandung tidak menyelenggarakan kegiatan salat berjamaah fardhu dan salat Jumat," kata Ketua DKM Masjid Raya Bandung Muhtar Gandaatmaja dalam maklumat yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhtar menjelaskan, keputusan tersebut sesuai hasil rapat pleno pengurus masjid yang diselenggarakan pada Senin (16/3) lalu.
(CNN Indonesia/Fajrian) |
Ini juga dikuatkan dengan Surat Edaran Wali Kota Bandung, No. 443/SE.030-Dinkes, 14 Maret 2020. Poin tiga menyebut penghentian sementara berbagai kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Kota Bandung dan atau pihak lain yang melibatkan massa.
Sebagai salah satu tujuan wisata bagi turis domestik maupun mancanegara, Masjid Raya Bandung Jawa Barat memiliki aktivitas yang cukup padat dan mengundang kerumunan massa.
"Aktivitas rutin salat berjamaah paling sedikit diikuti 1.500 orang per setiap harinya terlebih pada akhir pekan Sabtu dan Minggu, 3.000 orang. Untuk salat Jumat diikuti sekitar 13.000-15.000 orang," ujar Muhtar.
[Gambas:Video CNN]
(hyg/stu)
(CNN Indonesia/Fajrian)