Pemprov NTT Harap Semana Santa Ditunda Guna Cegah Corona

CNN Indonesia
Sabtu, 21 Mar 2020 04:28 WIB
Perayaan Semana Santa rencananya dilaksanakan pada Larantuka, Flores Timur, NTT, namun ditunda untuk mencegah virus corona.
Ilustrasi perayaan Semana Santa di Larantuk, Flores Timur, NTT (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berharap perayaan prosesi Semana Santa 2020 di Larantuka, Flores Timur ditunda demi pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Pemprov NTT cemas terjadi penularan Covid-19 dalam perayaan itu.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Humas dan Protokoler Sekretaris Daerah Pemprov NTT Marius Jelamu saat dihubungi CNNIndonesia.com.

"Kami harap ditunda (perayaan Semana Santa 2020)," kata Marius, Jumat (20/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semana Santa merupakan ritual perayaan Pekan Suci Paskah yang dilakukan selama tujuh hari berturut-turut oleh umat Katolik di Larantuka, Flores Timur.

Semana Santa rencananya dilaksanakan pada Minggu Palma, Rabu Abu, Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci, hingga Minggu Paskah. Perayaan ini merupakan salah satu ikon Flores Timur dan daya tarik bagi peziarah maupun wisatawan.

Marius mengatakan saat ini Pemprov NTT masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Keuskupan Agung Larantuka terkait hal ini.

"Kami lagi koordinasi dengan Bupati dan pihak gereja di sana. Kami harap peziarah dari luar untuk menunda kunjungannya," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sebelumnya pada Senin (16/3) juga sudah mengimbau agar perayaan Semana Santa untuk sementara waktu hanya dihadiri oleh umat setempat. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah tersebut.

Orang yang positif terjangkit virus corona di Indonesia semakin meningkat. Per hari ini, Jumat (20/3), sudah ada 369 orang yang dinyatakan positif oleh pemerintah. Sebanyak 32 meninggal dunia dan 17 sembuh dari Covid-19.

Kasus positif corona berada di DKI Jakarta (215), Jawa Barat (41), Banten (37), Jawa Timur (15), Jawa Tengah (12), Kalimantan Timur (10), Bali (4), DIY (4), dan Kepulauan Riau (4).

Lalu di Kalimantan Barat (2), Kalimantan Tengah (2), Sulawesi Utara (1), Sumatera Utara (2), Sulawesi Tenggara (3), Sulawesi Selatan (2), Lampung (1), Riau (1), serta dalam proses investigasi 13 kasus.
(dmr/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER