Pamekasan, CNN Indonesia -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melakukan tes
virus corona (Covid-19) terhadap seorang pasien yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Slamet Martodirdjo pada Jumat (20/3). Satgas Covid-19 Pamekasan akan membawa spesimen pasien ke Surabaya, Jawa Timur.
"Kami akan uji laboratorium dulu, apakah benar terinfeksi virus corona," kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pendopo Ronggo Sukowati, Jumat (20/3) malam.
Baddrut mengatakan pasien yang meninggal itu masih berusia belasan tahun. Pasien ini pernah tinggal di Malang, Jawa Timur. Namun karena sakit keluarganya meminta untuk dibawa pulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Baddrut, proses uji laboratorium tersebut memakan waktu sekitar satu minggu. Ia mengaku akan menyampaikan ke masyarakat terkait hasil tes laboratorium pasien tersebut.
Meskipun demikian, Baddrut menyatakan sampai saat ini belum ada masyarakat di wilayah Pamekasan yang terpapar virus corona. Ia pun akan meningkatkan pencegahan agar virus itu tak menyebar di wilayahnya.
"Hasil analisa kami, di kabupaten (Pamekasan) ini belum ada yang terpapar dan terindikasi virus corona," ujarnya.
 Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian |
Meninggalnya seorang pasien di RSUD Slamet Martodirdjo itu sempat membuat heboh masyarakat Kabupaten Pamekasan. Pasien diketahui pernah hidup dan besar di Malang.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengumumkan jumlah warga Jatim yang positif terinfeksi virus corona menjadi 15 orang. Dari jumlah itu, 13 orang berada di Surabaya dan dua orang di Malang.
[Gambas:Video CNN]Selain itu terdapat 72 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 635 orang dalam pemantauan (ODP). Mereka tersebar di sejumlah kabupaten/kota yang ada di Jatim. Jumlah PDP dan ODP itu meningkat tajam dari hari sebelumnya.
Sampai kemarin, Jumat (20/3), jumlah pasien positif virus corona di seluruh Indonesia bertambah menjadi 369 orang. Sebanyak 32 orang di antaranya meninggal dunia, dan 17 orang dinyatakan sembuh. Pemerintah menetapkan status darurat penanganan corona sampai 29 Mei 2020.
(nrs/fra)