Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 telah merumuskan pedoman penanganan medis di fasilitas kesehatan. Ketua Tim Pakar Wiku Adisasmito mengungkapkan salah satu rumusan itu adalah tentang tata kelola
rapid test dan pemeriksaan laboratorium virus
corona.
Wiku menuturkan rumusan itu diperoleh Tim Pakar dengan didampingi oleh Ahli terbaik dari Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Rumah Sakit Indonesia dan Persatuan Dokter Paru Indonesia, serta ahli lain yang tidak disebutkan.
"Sebagai upaya untuk mengidentifikasi kasus agar dapat memutus mata rantai infeksi di masyarakat, maka tata kelola rapid test perlu dilakukan di fasilitas kesehatan dengan bantuan petugas medis," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (22/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Pakar juga telah merumuskan daftar alat dan kebutuhan logistik kesehatan khususnya yang prioritas, termasuk reagen RT-PCR (
Polymerase Chain Reaction). PCR adalah pemeriksaan dengan teknologi amplifikasi asam nukleat virus untuk mengetahui ada atau tidaknya virus dan untuk mengetahui genotipe virus.
Sedangkan reagen adalah bahan yang dipakai dalam reaksi kimia, biasa dipakai untuk mengetes darah.
"Perlu diketahui bahwa sebenarnya laboratorium di Indonesia yang memiliki RT-PCR jumlahnya cukup banyak. Dan itu apabila disediakan dengan reagen yang tepat akan mampu melakukan pemeriksaan dengan lebih cepat," kata Wiku.
Dalam penanganan wabah virus corona (Covid-19) ini, Wiku mengungkapkan yang dibutuhkan antara lain adalah alat pelindung diri (APD), perangkat uji laboratorium seperti viral transfer media (alat untuk mengirim sampel virus), rapid diagnostic test (test kilat) dan nasal swab (alat untuk mengambil spesimen).
Di sisi lain, ventilator yang berfungsi untuk membantu pernapasan pasien juga termasuk ke dalam salah satu alat kesehatan yang dibutuhkan.
Tim Pakar, ujar Wiku, pun telah merumuskan pedoman pencegahan virus corona (Covid-19). Pedoman itu mengenai komunikasi, informasi serta edukasi masyarakat tanpa tatap muka, pedoman tata kelola rujukan pasien dan calon pasien, tata kelola rapid test di laboratorium, tata kelola pasien di rumah sakit, tata kelola karantina dan isolasi, serta tata kelola penanganan pasien meninggal.
"Terakhir, Tim pakar telah mereview bantuan hibah keperluan alat kesehatan logistik dari dalam dan luar negeri dari berbagai macam baik alkes prioritas, kebutuhan alkes lainnya dan logistik," pungkasnya.
(chs/ryn/chs)