Razia dilakukan di tiga lokasi, di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (23/3) kemarin. Polisi mendapati sekitar 98 pelajar sedang bermain tiga lokasi yang berbeda tersebut.
"Di lokasi pertama, kami dapati 8 pelajar sedang bermain internet, di lokasi kedua 25 pelajar, dan di lokasi ketiga didapati 65 anak juga sedang bermain internet," kata Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan dirumahkan bukan untuk menghabiskan waktu di tempat keramaian," ujarnya.
"Kami juga ingatkan untuk tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan," katanya.
Pemerintah telah menetapkan tanggap darurat virus corona sampai 29 Mei 2020. Jokowi juga telah mengimbau masyarakat untuk di keluar rumah. Ia meminta masyarakat belajar, bekerja, dan beribadah di rumah.
[Gambas:Video CNN]
Sampai kemarin, Senin (23/3), jumlah pasien positif virus corona di Indonesia secara kumulatif mencapai 579 orang. Dari jumlah itu, 49 orang meninggal dunia dan 30 pasien dinyatakan sembuh setelah dua kali dilakukan tes. (dis/fra)