Bandung, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil mengatakan pegawai negeri sipil (
PNS) di lingkungan kerjanya tak bisa menolak kebijakan pemotongan gaji dan tunjangan yang akan disumbangkan untuk kerja-kerja penanganan virus
corona (Covid-19). Pemotongan akan berlaku selama 4 bulan.
"Ini adalah kewajiban bersama, jadi tidak ada istilah tolak menolak. Nanti diatur seadil mungkin dan saya kira tidak memberatkan karena masih lebih beruntung dibandingkan profesi lain," ujar orang yang akrab disapa Emil itu dalam siaran langsung dari Gedung Pakuan, Bandung, Senin (30/3).
Emil belum merinci seberapa besar gaji dan tunjangan PNS atau aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipotong. Semuanya masih dibahas dan tentu akan dilakukan secara adil serta proporsional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misalnya, nominal pemotongan gaji dan tunjangan gubernur tidak akan berlaku sama terhadap PNS lainnya. Pemotongan bakal dihitung dengan matang sebelum diberlakukan.
"Jumlahnya tentunya tadi belum bisa disebutkan angkanya tapi dengan asas adil dan proporsional. Tidak sama jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan," ucap Emil.
Emil mengatakan pemotongan gaji dan tunjangan hanya akan berlaku bagi PNS atau ASN di lingkungan Pemprov Jawa Barat. Meski demikian, dia tak menutup kemungkinan kebijakan tersebut dilakukan oleh pemerintah tingkat kabupaten/kota.
"Berlaku hanya untuk ASN di lingkungan Pemprov (Jawa Barat), tapi imbauan ASN di pemerintahan tingkat satu dan dua juga," kata Emil.
Sebelumnya, Emil berencana memotong gaji dan tunjangan PNS di lingkungan Pemprov Jawa Barat hingga 4 bulan ke depan. Nantinya, hasil pemotongan itu akan dipakai untuk kerja-kerja penanggulangan virus corona.
Emil juga mengatakan Pemprov Jawa Barat saat ini tengah menyiapkan sistem two in one dimana dalam sistem ini satu keluarga dengan ekonomi kategori mampu bisa mengurusi dua keluarga tidak mampu selama wabah terjadi.
Langkah pemotongan gaji pejabat sudah dilakukan di sejumlah negara lain yang terdampak virus corona. Salah satunya adalah Presiden Singapura yang memotong gaji untuk diberikan kepada tenaga medis. Namun, dia tidak memotong gaji pegawai.
Bupati Natuna, Kepulauan Riau Abdul Hamid Rizal juga mengaku telah melakukan itu. Sebagian gajinya diserahkan kepada Satgas Covid-19 sebagai insentif dan bantuan pokok bagi para tenaga medis di wilayahnya.
(hyg/bmw)