"Datanya yang sudah menerapkan jalur physical distancing sebanyak 36 Polres di 115 ruas jalan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Selasa (31/3).
Akhir pekan lalu, penutupan berkala atau tertib physical distancing telah diterapkan di Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan Surabaya. Terhitung selama tiga hari di jam tertentu tak boleh ada kendaraan dan pejalan kaki yang melintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kemarin tiga hari uji coba untuk Jalan Darmo dan Tunjungan. Tapi mulai besok, setiap hari pada jam padat akan kami tutup," kata Luki, Selasa.
"Sementara Jalan Raya Darmo sama Tunjungan dulu. Evaluasinya bagus, karena tidak dilakukan terus menerus jadi kurang efektif. Kemarin cuma Jumat, Sabtu, Minggu karena keterbatasan personel. Sama Kapolda sekarang ditambah personelnya," katanya.
Budi menyebut sampai saat ini baru 115 ruas jalan yang ditutup sementara untuk kawasan tertib physical distancing selama darurat penanganan corona. Namun ia tak merinci jalan mana saja.
"Itu saja dulu. Mungkin ada kawasan physical distancing baik kendaraan ataupun orang. Kawasan ini kan mengajak masyarakat untuk lebih banyak aktivitas di rumah," ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja memutuskan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan status darurat kesehatan masyarakat untuk menanggulangi wabah virus corona di Indonesia.
Kebijakan tersebut diambil setelah menetapkan Covid-19 sebegai jenis penyakit dan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan masyarakat. Jokowi menuangkan kebijakan itu dalam peraturan pemerintah dan keputusan presiden. (frd/fra)