KPK Perpanjang Larangan Jenguk Tahanan karena Virus Corona

CNN Indonesia
Rabu, 01 Apr 2020 04:40 WIB
KPK memperpanjang larangan menjenguk tahanan selama 20 hari ke depan demi mencegah penyebaran wabah virus corona.
KPK perpanjang larangan kunjungan secara tatap muka bagi keluarga maupun penasihat hukum terhadap para tahanan. (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang pemberlakuan larangan kunjungan secara tatap muka bagi keluarga maupun penasihat hukum terhadap para tahanan. Perpanjangan ini ditempuh pihak Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK selama 20 hari ke depan.

"Plt Karutan cabang KPK Ristanta kembali mengambil kebijakan terkait penundaan layanan kunjungan bagi tahanan Rutan cabang KPK yang akan diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (31/3).

Ali menjelaskan langkah tersebut ditempuh untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Juru bicara berlatar belakang jaksa ini lantas mengungkapkan kunjungan secara daring atau video teleconference masih dapat dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhitung mulai tanggal 1 April 2020, sesuai jadwal kunjungan di hari Senin dan Kamis mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB," terang dia.

Pihak Rutan, lanjut Ali, menyediakan narahubung terkait mekanisme pelaksanaan kunjungan melalui video teleconference, yakni:

- Rutan K4 atau Merah Putih: 0878 4702 5706 (WA)
- Rutan Guntur: 0878 4702 5683 (WA)
- Rutan C1: 0878 4702 5703 (WA).

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham melarang narapidana dan tahanan di sejumlah penjara untuk dibesuk. Larangan itu berlaku untuk wilayah zona merah atau daerah rawan penyebaran virus corona.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho, salah satu kawasan yang masuk zona merah adalah DKI Jakarta.

Nugroho mengatakan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta tidak mengizinkan narapidana dan tahanan dibesuk mulai 18-31 Maret 2020.

[Gambas:Video CNN]

(ryn/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER