Namun perkara ini terganjal dana dan bahan baku yang sulit didapat dengan harga masuk akal.
"Maka yang menjadi pemikiran kami bagaimana sekolah-sekolah yang bisa kembangkan APD kami bisa berikan bantuan. Hanya kami sampai saat ini dana belum bisa digunakan jadi belum bisa secara utuh melakukan itu," ujarnya melalui konferensi video dengan jajaran SMK, Rabu (1/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya pada Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020, dijelaskan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk keperluan pencegahan corona hanya untuk internal sekolah.
Ujian Kompetensi Keahlian
Lebih lanjut, Bakrun mengatakan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) 2020 tidak lagi jadi keharusan bagi siswa SMK. Umumnya UKK dilakukan bersamaan dengan Ujian Nasional (UN).
"Karena UKK berdasarkan Permendikbud itu bagian UN. Karena UN dibatalkan maka UKK dibatalkan," ujar Bakrun.
Ia mengatakan sebagian besar SMK sudah mengikuti UN karena kebijakan penundaannya itu diumumkan pemerintah pusat setelah ujian diselenggarakan. Namun ada enam daerah yang harus menunda UN karena terdampak corona.
Bagi siswa yang sudah melakukan UKK, kata dia, maka sertifikat kompetensi bakal tetap disalurkan. Dan, bagi siswa yang ingin melakukan UKK setelah situasi memungkinkan, diberikan kesempatan dengan bantuan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
UKK sendiri bertujuan mengukur pencapaian kompetensi siswa sesuai keahlian yang ditempuh di SMK. Hasilnya bisa dijadikan portofolio siswa ketika melamar kerja. Untuk itu BSNP memberikan kesempatan hingga Agustus 2020 bagi siswa yang ingin mendapat bantuan UKK.