Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Sekolah Menengah Kejuruan (
SMK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (
Kemendikbud), Bakrun mengatakan banyak SMK yang mampu memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) untuk menangani virus corona (
Covid-19).
Namun perkara ini terganjal dana dan bahan baku yang sulit didapat dengan harga masuk akal.
"Maka yang menjadi pemikiran kami bagaimana sekolah-sekolah yang bisa kembangkan APD kami bisa berikan bantuan. Hanya kami sampai saat ini dana belum bisa digunakan jadi belum bisa secara utuh melakukan itu," ujarnya melalui konferensi video dengan jajaran SMK, Rabu (1/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut melalui sambungan telepon Bakrun mengungkap SMK jurusan tata busana di Sulawesi Tengah merupakan salah satu yang mumpuni membuat APD. Bahkan, kata dia, mereka sudah menerima pesanan 200 APD dari Pemda setempat.
Oleh karena itu, kata dia, Kemendikbud pun sempat berpikir untuk memberdayakan SMK melakukan produksi secara masif. Namun bahan baku pembuatan APD sudah sulit ditemui di pasaran. Harganya pun, keluh dia, melonjak tinggi.
Selain APD, sejumlah SMK jurusan kimia juga mengaku mampu memproduksi cairan disinfektan dan
hand sanitizer. Namun sejauh ini hasil produksi hanya dimanfaatkan untuk internal sekolah.
Pasalnya pada Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020, dijelaskan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk keperluan pencegahan corona hanya untuk internal sekolah.
Ujian Kompetensi Keahlian
Lebih lanjut, Bakrun mengatakan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) 2020 tidak lagi jadi keharusan bagi siswa SMK. Umumnya UKK dilakukan bersamaan dengan Ujian Nasional (UN).
"Karena UKK berdasarkan Permendikbud itu bagian UN. Karena UN dibatalkan maka UKK dibatalkan," ujar Bakrun.
Ia mengatakan sebagian besar SMK sudah mengikuti UN karena kebijakan penundaannya itu diumumkan pemerintah pusat setelah ujian diselenggarakan. Namun ada enam daerah yang harus menunda UN karena terdampak corona.
[Gambas:Video CNN]Bagi siswa yang sudah melakukan UKK, kata dia, maka sertifikat kompetensi bakal tetap disalurkan. Dan, bagi siswa yang ingin melakukan UKK setelah situasi memungkinkan, diberikan kesempatan dengan bantuan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
UKK sendiri bertujuan mengukur pencapaian kompetensi siswa sesuai keahlian yang ditempuh di SMK. Hasilnya bisa dijadikan portofolio siswa ketika melamar kerja. Untuk itu BSNP memberikan kesempatan hingga Agustus 2020 bagi siswa yang ingin mendapat bantuan UKK.
(fey/kid)