PNS Paksa Bawa Pulang Pasien Positif Corona dari RSUD Cianjur

CNN Indonesia
Jumat, 03 Apr 2020 07:37 WIB
Perawat yang berstatus PNS di salah satu puskesmas di Cianjur memaksa membawa pulang anggota keluarganya yang positif corona dari RSUD untuk perawatan di rumah.
Ilustrasi pasien virus corona. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang PNS memaksa membawa pulang anggota keluarganya yang positif virus corona dari RSUD Cianjur, Jawa Barat. Perawat di salah satu puskesmas itu tak mau anggota keluarganya dirawat di RSUD dengan alasan perawatan di rumah lebih memudahkan.

"Pasien perempuan tersebut awalnya dirawat karena mengidap penyakit kronis, setelah menjalani tes cepat dengan hasil positif corona, namun pihak keluarga membawa paksa pasien ke Cianjur," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, Yusman Faisal, Kamis (2/4), dilansir dari Antara.

Yusman mengatakan pihak RSUD Cianjur sebelumnya mendapat informasi dari RS Darmais-Jakarta, terkait seorang pasien dengan diagnosa penyakit kronis dan diduga positif corona dibawa pulang paksa pihak keluarga yang mengaku PNS di salah satu puskesmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya langsung meminta aparat setempat untuk mencari keberadaan pasien yang menjalani perawatan di rumah. Kemudian pihaknya langsung membawa pasien tersebut ke RSUD Cianjur untuk menjalani penanganan medis di ruang isolasi.


Namun pasien dibawa pulang paksa oleh salah satu anggota keluarganya yang merupakan PNS di salah satu puskesmas di Cianjur.

"Saat ini enam orang anggota keluarga pasien tersebut menjalani isolasi di rumah dan tidak dibenarkan keluar selama 14 hari. Mereka diawasi aparat desa, RT dan aparat kepolisian setempat," katanya.

[Gambas:Video CNN]
Sementara keberadaan anggota keluarga yang membawa pulang paksa pasien tersebut, tercatat sebagai perawat berstatus PNS di salah satu puskesmas di wilayah utara Cianjur.


"Kami sangat menyayangkan perbuatan PNS yang berstatus perawat itu, seharusnya tidak terjadi karena yang bersangkutan sangat tahu prosedur pasien berstatus ODP atau PDP terlebih ini diduga positif corona," kata Kepala Dinkes Cianjur, Tresna Gumilar.

Karena itu, kata Tresna, Dinkes Cianjur akan memberikan sanksi tegas terhadap PNS yang membawa pulang paksa anggota keluarganya tersebut. (antara/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER