Pemerintah Bantu Lab Eijkman Rp14 Miliar

CNN Indonesia
Senin, 06 Apr 2020 15:34 WIB
Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo mengatakan telah mengundang lembaga Eijkman soal bantuan dana Rp14 miliar demi mempercepat uji spesimen virus corona.
Kepala BNPB yang juga Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.(CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memberikan bantuan dana sebesar Rp14 miliar bagi Lembaga Biologi Molekuler Eijkman demi mempercepat pengujian spesimen virus corona (Covid-19).

Eijkman diketahui merupakan salah satu lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk membantu penanganan Covid-19.


"Kami gugus tugas beberapa hari yang lalu telah mengundang Kepala Eijkman untuk menerima bantuan dana sebesar Rp14 miliar," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers melalui siaran langsung di akun Instagram Sekretariat Kabinet, Senin (6/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doni mengatakan, dana itu diharapkan mampu mempercepat laboratorium lembaga itu dalam melakukan tes covid-19. Selama ini tes hanya dapat dilakukan di laboratorium milik Kementerian Kesehatan.


Namun, menurut Doni, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah memberikan izin bagi laboratorium maupun rumah sakit swasta lainnya untuk melakukan tes dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). 

"Presiden telah meminta meningkatkan lab dalam melakukan pemeriksaan baik dengan PCR dan juga teknik lain seperti metode biosel 3," katanya. 

Laboratorium Eijkman diketahui menjadi salah satu laboratorium di luar Balitbangkes Kemenkes yang melakukan uji spesimen pasien terkait risiko infeksi virus corona.

Sebelumnya uji laboratorium tersebut hanya bisa dilakukan laboratorium Balitbangkes. Kemudian, seiring waktu, pada 16 Maret 2020, terbit Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/182/2020 yang ditandatangani Terawan yang isinya tentang jejaring laboratorium pemeriksa spesimen infeksi corona.

Dalam kepmen tersebut, Terawan menetapkan jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19 atas dua kategori yakni Laboratorium Rujukan Nasional Pemeriksa Covid-19 dan Laboratorium Pemeriksa Covid-19.

Laboratorium rujukan nasonal adalah Balitbangkes Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Kemenkes. Kemudian lainnya adalah laboratorium pemeriksa, termasuk Eijkman salah satunya.

Meskipun demikian, masih ada keluhan terutama dari pemerintah daerah mengenai lamanya antrian tes laboratorium.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluhkan uji kesehatan corona hanya berhak dilakukan Balitbang Kemenkes.

Padahal menurutnya, Labkesda DKI Jakarta juga punya kapasitas itu. Jika hal itu bisa dilakukan daerah, kata dia, maka proses pemetaan sebaran Corona bisa didapatkan lebih cepat.

Senada, dalam waktu terpisah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga sempat membawa isu ini saat rapat virtual dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Jumat (3/4) lalu.

(psp/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER