Instruksi tersebut disampaikan secara resmi lewat Surat Edaran tanggal 6 April 2020 bernomor 800/066/2020 tentang Gerakan Satu ASN Lima Masker yang ditandatangani sendiri oleh Bupati Batang Wihaji.
Dalam mekanismenya, pengumpulan masker melalui unit satuan kerja masing-masing yang nantinya diserahkan ke tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk dibagikan kepada warga pada 9 April 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, seperti dikutip dari Antara, Pemkab Batang pun bakal menggratiskan tagihan atau pembayaran air bersih pada pelanggan PDAM selama tiga bulan ke depan sebagai upaya membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid-19..
Wihaji mengatakan bagi pelanggan PDAM kategori R1 atau miskin akan digratiskan tagihan air bersih selama tiga bulan ke depan, sedangkan kategori R2 mendapat potongan 30 persen dan pelanggan niaga sebesar 20 persen.
"Kami mengambil kebijakan untuk menggratiskan tagihan air bersih pada pelanggan kategori miskin selama tiga bulan ke depan. Hal ini, juga sebagai bentuk kepedulian pemkab untuk membantu masyarakat akibat wabah virus corona," katanya.
Keputusan Bupati Batang tersebut mulai berlaku untuk tagihan rekening pelanggan pada April, Mei, dan Juni 2020.
Selain menggratiskan pelanggan PDAM, kata dia, pemkab juga masih menyusun skema jaring pengaman sosial untuk membantu warga terdampak virus corona.
"Semangat kita gotong royong karena situasi saat ini sulit. Saya bersama Wakil Bupati dan DPRD lagi mempercepat penentuan kebijakan sosial, keselamatan, dan kemanusiaan, sebagai ikhtiar agar perekonomian masyarakat tetap jalan," katanya.