Jakarta, CNN Indonesia --
DPR RI menyatakan akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk melihat kesiapan pembahasan
Omnibus Law RUU Cipta Kerja pekan depan.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, sejumlah menteri terkait seperti Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan hadir dalam rapat tersebut.
"Raker saja yang terdekat di Baleg minggu depan untuk cek kesiapan pemerintah, dengan Airlangga dan mungkin beberapa menteri terkait," kata Willy saat dihubungi, Selasa (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan DPR nantinya juga akan membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas Omnibus Law RUU Ciptaker dan melakukan uji publik, menampung aspirasi serikat buruh, serikat pekerja, serta pakar.
"Jadi akan ada pembentukan panja lalu mendengarkan aspirasi, uji publik untuk tampung aspirasi berbagai pihak. Serikat Pekerja, Serikat Buruh, asosiasi-asosiasi,dan pakar," ujarnya.
Dia melanjutkan, tahapan berikutnya parlemen akan menyerahkan draf Omnibus Law RUU Ciptaker ke sembilan fraksi di DPR untuk dipelajari. Fraksi-fraksi juga akan diminta menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
"DIM-nya tidak mesti selesai semua, tapi bisa kita susun berdasarkan hasil-hasil RDPU," pungkasnya
Sebelumnya, DPR RI menyetujui Omnibus Law RUU Ciptaker yang diusulkan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/4).
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin yang memimpin persidangan membacakan Surat Presiden (surpres) Omnibus Law RUU Ciptaker yang telah diserahkan pemerintah ke DPR RI pada Rabu (12/2) silam.
Berkenaan rancangan undang-undang Cipta Kerja yang telah dibawa di dalam rapat konsul pengganti Bamus dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi," kata Azis dalam rapat yang disiarkan situs resmi TVR Parlemen, Kamis (2/4).
Omnibus Law diketahui mendapat tentangan dari sejumlah pihak, termasuk elemen buruh hingga pemerhati lingkungan. Bahkan sikap DPR yang tetap membahas RUU tersebut di tengah wabah corona mengundang keprihatinan.
Presiden KSPI Said Iqbal berkata hal itu menunjukkan DPR tidak punya empati terhadap rakyat kecil. Menurutnya, anggota dewan harus memprioritaskan penanganan pandemi virus corona (Covid-19) ketimbang kepentingan kelompoknya.
"Tidak mempunyai empati terhadap rakyat kecil dan buruh yang menolak Omnibus Law yang hingga saat ini masih terus bekerja di perusahaan, tidak diliburkan di tengah pandemi corona," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3).
(mts/osc)
[Gambas:Video CNN]