Kaji PSBB, Bekasi Pantau Penerapan di Jakarta

CNN Indonesia
Rabu, 08 Apr 2020 11:41 WIB
Pemerintah Kota Bekasi sedang membahas rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar dalam menekan penyebaran virus corona di wilayahnya.
Pemkot Bekasi masih mengkaji penerapan PSBB dalam menekan penyebaran virus corona. Ilustrasi (ANTARA FOTO/RAHMAD)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat tengah mengkaji secara internal usula pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait Covid-19. Pemkot juga akan mencermati pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta yang dimulai pada Jumat (10/4) mendatang.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pihaknya dengan membahas rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.

"Baru pada tahap pembahasan internal," kata Tri melalui pesan singkat, Selasa (7/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tri mengatakan pihaknya juga masih ingin melihat terlebih dahulu penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta yang mulai berlaku Jumat 10 April. Menurutnya, kebijakan PSBB di Ibu Kota bisa memberikan dampak kepada Kota Bekasi.

"Sampai sore ini kita terus evaluasi apa yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta. Apa langkah-langkah yang berpengaruh buat Kota Bekasi," ujarnya.

Pasien positif terpapar virus corona (Covid-19) di Kota Bekasi, Jawa Barat terus bertambah. Sampai hari ini, Rabu (8/4), jumlah pasien positif virus corona secara kumulatif menjadi 70 orang.

Merujuk situs resmi Pemerintah Kota Bekasi, yang diakses 11.00 WIB, 9 orang di antaranya meninggal dunia, 13 orang sembuh, dan 48 orang menjalani perawatan.
Pasien positif terinfeksi virus corona ini tersebar di sejumlah kecamatan. Bekasi Timur menjadi wilayah terbanyak pasien positif, dengan 15 kasus. Kemudian Bekasi Selatan 14 kasus.

Selanjutnya, Medan Satria dengan 9 kasus, Jati Sampurna 8 kasus, Mustika Jaya 7 kasus, Bekasi Utara 5 kasus, Jati Asih 4 kasus, Bekasi Barat dan Pondok Gede masing-masing 3 kasus, serta Rawalumbu 2 kasus.
70 Positif Corona, Pemkot Bekasi Kaji Penerapan PSBBFoto: CNNIndonesia/Basith Subastian
Sementara itu, warga Kota Bekasi yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 240 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 552 orang.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menetapkan PSBB di wilayah DKI Jakarta dalam menekan penyebaran virus corona selama masa inkubasi terlama, yakni 14 hari. Penerapan PSBB bisa kembali diperpanjang jika masih terjadi penyebaran virus.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan penerapan PSBB di Ibu Kota mulai berlaku pada Jumat 10 April. Anies meminta warga Jakarta untuk mematuhi penerapan PSBB dalam menanggulangi penyebaran virus corona. (ndn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER