Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menindak tegas warga yang melanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) dalam menekan penyebaran
virus corona (Covid-19).
Wibi menyatakan salah satu langkah tegas bisa diambil Anies dengan mencabut bantuan kepada warga yang melanggar aturan selama penerapan PSBB.
"Bagi yang melanggar kami minta dicabut subsidinya. Karena DKI kan akan memberikan subsidi PSBB, jika dilanggar segera cabut dari daftar penerima bantuan," kata Wibi kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (8/4).
Wibi mengatakan Anies harus bertindak tegas agar kebijakan PSBB tak dipandang sebagai imbauan semata. Menurutnya, selama penerapan PSBB nanti tak ada alasan untuk melanggar kebijakan yang mulai berlaku Jumat 10 April.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan PSBB jadi tidak ada alasan lagi bagi semua pihak untuk tidak mematuhi segala pembatasan dan tidak ada dalih untuk tidak melakukan
social distancing," ujarnya.
 Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen |
Data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sekitar 1,1 juta warga DKI tercatat sebagai penerima bantuan. Kemudian sekitar 2,6 juta masyarakat yang berada dalam kategori rentan miskin karena dampak kebijakan ini.
Wibi mengungkapkan DKI dan pemerintah pusat menggodok anggaran sebesar Rp4,5 triliun untuk membantu masyarakat. Rencananya, Anies akan memberikan bantuan Rp880 ribu per keluarga selama dua bulan.
"Bantuan itu mesti cepat diberikan saat PSBB aktif dilaksanakan dan yang paling penting kami meminta itu tepat sasaran dan ada pengawasannya," kata Wibi.
Di sisi lain, Wibi berharap nerapan PSBB di wilayah Jakarta juga diikut daerah penyanggah sekitar ibu kota, seperti Depok, Bekasi, Tangerang, dan Bogor. Meski berbeda secara administrasi, ketergantungan antardaerah ini perlu diperhatikan.
"Karena denyut kehidupan Jakarta tidak terpisahkan dari daerah-saerah seperti Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi. Akan lebih baik kalau kebijakan ini bisa dilakukan bersama," ujarnya.
Anies menyatakan penerapan PSBB di Ibu Kota mulai berlaku pada Jumat 10 April. Anies meminta warga Jakarta untuk mematuhi penerapan PSBB dalam menanggulangi penyebaran virus corona.
(ctr/fra)
[Gambas:Video CNN]