Dana Bansos Cair Setiap Bulan Selama Darurat Corona

CNN Indonesia
Kamis, 09 Apr 2020 06:30 WIB
Dana Bansos akan dicairkan setiap bulan selama darurat corona dari April hingga Desember untuk membantu warga miskin hadapi dampak wabah virus corona.
Mensos Juliari Peter Batubara mengatakan dana Bansos cair setiap bulan hingga Desember selama darurat virus corona. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengatakan sepanjang 2020 pihaknya akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) setiap bulan mulai April hingga Desember mendatang.

Sebelumnya program ini dicairkan hanya empat kali dalam setahun. Pencairan menjadi setiap bulan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH menghadapi dampak wabah virus corona (Covid-19).

"Mulai pertengahan April ini, KPM sudah bisa mencairkan Bansos PKH setiap bulan hingga Desember 2020. Sebelumnya bansos PKH diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober," kata Juliari melalui rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (8/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Juliari, tujuan pencairan setiap bulan ini dilakukan agar keluarga prasejahtera bisa tetap memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan dari program tersebut.

Dana Bansos Cair Setiap Bulan Selama Darurat Corona
Mengingat saat wabah Covid-19 ini banyak keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi, selain mereka juga tidak bisa bekerja secara leluasa setelah ada imbauan untuk bekerja dari rumah.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga prasejahtera Indonesia, agar dapat menjaga daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok," kata dia.

Dia menyebut Program PKH memberikan jaring pengaman sekaligus yakni di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Untuk itu, pemerintah saat ini juga telah menaikkan anggaran PKH sebesar 25 persen.

Rinciannya, kata Juliari, yaitu Bansos untuk Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun adalah Rp250 ribu per bulan.

Anak SD sebesar Rp75 ribu per bulan, anak SMP sebesar Rp125 ribu per bulan, anak SMA sebesar Rp166 ribu per bulan, dan penyandang difabel berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp200 ribu per bulan.

"Pemerintah juga menaikkan jumlah KPM menjadi 10 juta KPM dari sebelumnya 9,2 juta KPM," jelasnya.

Lebih lanjut, Juliari menyebut pihaknya telah menyusun pedoman penyaluran Bansos dan pedoman pengambilan Bansos di ATM dan Agen Bank. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan pemerintah untuk tetap menjaga jarak selama wabah Covid-19.

"Kami berkoordinasi dengan Pemda, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan sumber daya manusia (SDM) Pendamping PKH, agar KPM bisa mencairkan Dansos setiap bulan dengan jaga jarak dan jaga sehat, untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Juliari. (tst/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER