Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi D DPRD
DKI Jakarta Yuke Yurike mendesak Gubernur DKI
Anies Baswedan segera mengeluarkan aturan teknis pembagian subisidi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB).
Yuke menyatakan aturan harus jelas, agar tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.
"Harus diatur betul ada landasan hukumnya. Kemudian diatur teknisnya supaya pembagian tidak
chaos di lapangan," kata Yuke kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak diatur nanti akan menimbulkan masalah sosial baru yang akan menjadi tanggungan DKI juga," imbuhnya.
Yuke meminta agar penerima nanti lebih banyak fokus kepada mereka yang bekerja di sektor informal Ibu Kota. Pasalnya, menurut Yuke saat ini yang paling terdampak ialah mereka yang bekerja dengan pendapatan harian seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga pengemudi Ojek Online (Ojol).
Jika ditinjau dari segi anggaran, Yuke meyakini DKI masih mampu untuk menyubsidi masyarakat pekerja informal tersebut. Ia juga berharap anggaran itu cepat terealisasi, karena status tanggap darurat di DKI sendiri sudah berjalan selama hampir 3 pekan.
"Kemampuan anggaran DKI Jakarta sangat kuat, bahkan sampai Rp87 triliun lebih, harusnya bisa mengurus nasib pengendara ojek atau ojol, warung-warung dan PKL sebagai dampak kebijakan PSBB. Kalau bisa semua direalisasikan cepat," katanya.
Dari sudut anggota dewan, Yuke menyatakan pihaknya siap melakukan perubahan anggaran untuk menutup kebutuhan dari penanganan virus Corona di Ibu Kota RI tersebut. Menurutnya untuk penanganan corona, Pemprov DKI bisa mengambilnya dari anggaran belanja modal yang telah dipotong.
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan siap membantu dalam pembahasan maupun
posting anggaran terkait rehab total dan penyertaan modal daerah (PMD) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19 dulu," janjinya.
Sebelumnya, Selasa, Anies menyatakan Jakarta resmi berstatus PSBB pada Jumat, 10 April mendatang. Dalam keterangannya, status ini akan kembali membatasi seluruh jam operasional transportasi massal di Jakarta dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00.
Selain transportasi, DKI juga akan melakukan instruksi penutupan bagi kantor-kantor karyawan. Namun belum dijelaskan pasti teknis dari penutupan kantor di Jakarta.
Anies mengingatkan agar para penumpang tetap menjalankan social distancing meski di dalam kendaraan pribadi seperti membatasi jumlah penumpang. Pemerintah juga tidak memperbolehkan penumpang untuk menggunakan layanan ojek online. Ojek online hanya diperbolehkan untuk mengantarkan barang keperluan logistik di Jakarta.
Data dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta ada sekitar 1,1 juta warga DKI yang tercatat sebagai penerima bantuan rutin. Kemudian ada sekitar 2,6 juta masyarakat yang berada dalam kategori rentan miskin karena dampak kebijakan ini.
Rencananya, Anies akan memberikan bantuan Rp880 ribu per keluarga selama dua bulan. Namun pemerintah DKI masih belum mengeluarkan aturan resmi terkait pembagian teknis dana subsidi tersebut.
(kid/ctr/kid)
[Gambas:Video CNN]