Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai membatasi jam operasional warung eceran hingga super market di wilayahnya guna mencegah penyebaran
virus corona (Covid-19). Pembatasan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443/172-Huk/Disperdagin tentang Pengaturan Kegiatan Usaha.
Dalam surat tersebut, warung dan minimarket jam operasional mulai pukul 08.00-20.00 WIB. Sementara untuk ritel hingga supermarket pukul 11.00-21.00 WIB.
"Pengusaha ritel, pedagang grosir atau eceran, pengelola supermarket, minimarket, dan toko swalayan agar melaksanakan jam operasional," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris lewat keterangan resmi yang diterima
CNNIndonesia.com, Rabu (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idris mengajak para pelaku usaha, mulai warung eceran hingga supermarket ikut terlibat aktif dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Depok.
 Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen |
Selain itu, Idris juga meminta agar minimarket atau supermarket di Kota Depok dapat melakukan langkah preventif, seperti menyediakan
hand sanitizer, tempat cuci tangan, membatasi jam belanja maksimal 1 jam, hingga pengecekan suhu tubuh bagi pembeli.
Idris menyebut pihaknya berencana menyusul Jakarta untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok guna mencegah lebih jauh penyebaran Covid-19.
Politikus PKS itu mengaku telah menyerahkan hasil kajian penerapan PSBB di wilayahnya kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Kota Depok akan mengusulkan adanya PSBB Jabodetabek atau Bodebek, karena DKI Jakarta sudah ditetapkan PSBB nya, maka saat ini lebih diorientasikan untuk PSBB Bodebek atau PSBB Kota Depok," ujarnya.
Pasien positif virus corona di Kota Depok terus bertambah setiap harinya. Sampai kemarin, jumlah pasien positif virus corona secara kumulatif menjadi 71 orang. Dari jumlah itu, 8 orang meninggal dan 10 orang sembuh.
(thr/fra)
[Gambas:Video CNN]