Fachrul meyakinkan jenazah pasien corona tidak membahayakan warga sekitar pemakaman. Sebab jenazah itu dikebumikan lewat protokol kesehatan khusus.
"Kami mengimbau jangan pernah menolak jenazah Covid-19 selama pemakaman atau penyelenggaraan jenazahnya dilakukan sesuai ketentuan protokol kesehatan," kata Fachrul dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menag yang disiarkan langsung Facebook DPR RI, Rabu (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu pula di agama kristiani. Fachrul juga mengimbau untuk jenazah corona tidak disemayamkan berhari-hari seperti tradisi biasanya.
Sebelumnya, penolakan jenazah pasien virus corona terjadi di berbagai daerah. Warga di sekitar TPU menolak kedatangan petugas kesehatan dan ambulans yang hendak mengebumikan pasien corona.
Dari berbagai video yang tersebar di media sosial, rata-rata warga yang menolak beralasan takut virus Covid-19 menyebar di wilayah mereka. (dhf/osc)