Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota
Tangerang dan Kota T
angerang Selatan mengajukan surat kepada Gubernur Banten terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) dalam penanganan
corona atau
covid-19.
Dilansir dari Antara, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan permohonan tersebut dikirim hari ini dan meminta arahan langsung dari Gubernur Banten tentang rencana penerapan PSBB.
"Suratnya dikirim hari ini, intinya meminta arahan tentang rencana PSBB. Mekanismenya akan diatur lebih lanjut menunggu arahan dari provinsi," ujar Arief di Tangerang, Rabu (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief mengungkapkan dengan diberlakukan PSBB di wilayah Kota Tangerang diharapkan dapat menekan jumlah penyebaran COVID-19.
Selain itu, dirinya juga mengharapkan PSBB dapat dilakukan oleh Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
"Agar lebih efektif dan maksimal, mengingat banyak pergerakan masyarakat dari kabupaten dan Tangsel," ujarnya pula.
Hal senada juga dikatakan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Ia mengaku telah mengirim surat ke Pemprov Banten mengenai penerapan PSBB.
"Sekarang kami menunggu arahan dari provinsi. Analisa di tingkat kota sudah kita laksanakan jika PSBB ini dijalankan," ujarnya.
Namun, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus memberikan imbauan kepada warga untuk menerapkan social distancing.
Lalu, bantuan kepada tenaga medis dalam memenuhi perlengkapan dan peralatan pun sedang diupayakan agar penanganan menjadi lebih maksimal.
Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan adalah zona merah corona. Tiga wilayah ini masuk transmisi lokal corona.
Di Banten total ada 144 pasien positif corona. Sebanyak 21 pasien meninggal dan 10 pasien sembuh.
Tangsel jadi wilayah paling banyak pasien positif corona yakni 60 orang disusul Kota Tangerang 47 dan Kabupaten Tangerang 37 orang.
Gubernur Banten Wahidin Halim meminta Bupati dan Wali Kota Tangerang serta Wali Kota Tangerang Selatan mengajukan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada pemerintah pusat. Menurutnya itu perlu mengingat sudah banyak kasus virus corona di Tangerang Raya.
"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, setelah melihat perkembangan kasus Covid-19, bupati, walikota, mau pun walikota Tangsel, agar secepatnya membuat surat untuk Presiden dalam hal ini Kementrian Kesehatan, untuk dipertimbangkan perlunya PSBB, dalam melakukan pembatasan-pembatasan," kata Wahidin dalam video yang di unggah melalui akun Instagram, Selasa (7/4).
(antara/sur)
[Gambas:Video CNN]