"Ketika ada kendaraan yang tidak pakai masker kita putar balikan. Mobil 7 seater diisi 6 orang kita putar balikan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo pada konferensi pers melalui akun Instagram @humas.pmj, Jumat (10/4).
Untuk itu, Kepolisian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta mendirikan 33 titik atau pos pengawasan selama PSBB di pintu-pintu keluar-masuk Jakarta. Beberapa di antaranya di wilayah Kalideres, Kembangan, dan Ciputat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun hanya dua orang satu mobil tapi bersebelahan, kita minta penumpang duduk di belakang. Jadi sanksi tidak mesti sanksi hukum. Bisa dibetulkan perilakunya saat itu di tempat itu," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kembali menekankan pihaknya tidak mengutamakan sanksi selama PSBB. Imbauan menjadi prioritas utama dalam sosialisasi kepada masyarakat.
"Aturan sanksi bagi kami opsi yang terakhir kita lakukan. Bahwa [selama] PSBB kita harapkan yang utama kesadaran masyarakat," ujarnya.
Kendaraan pribadi juga dilarang keluar kecuali untuk membeli kebutuhan pokok dan kepentingan kesehatan. (fey/osc)