Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil mengatakan pihaknya bakal mengajukan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Bandung Raya pekan depan.
Ini menyusul penetapan PSBB di Bekasi, Depok, Bogor yang mulai berlaku Rabu (15/4) dini hari mendatang untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
"PSBB kedua adalah Bandung Raya. Kami sedang siapkan surat kajian data karena ada lompatan di Bandung, Cimahi, kabupaten Bandung," ujarnya dalam konferensi pers daring Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Minggu (12/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wilayah Bandung Raya yang dimaksud meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.
Kepala daerah yang akrab disapa Emil itu mengatakan penetapan PSBB di Jawa Barat akan ada tiga tahapan. Pertama yang sudah ditetapkan di Bekasi, Bogor dan Depok.
Kemudian pengajuan PSBB di Bandung Raya. Dan PSBB ketiga akan ditentukan oleh pihaknya jika situasi mendesak atau dibutuhkan.
Pengajuan PSBB untuk Bandung Raya, katanya, akan disampaikan ke Pemerintah Pusat pada Rabu atau Kamis pekan depan.
Meskipun masuk ke tahap dua PSBB di Jawa Barat, Emil mengatakan kasus corona di Bandung bukan berarti tidak mendesak. Ia menjelaskan Bogor, Depok dan Bekasi memang harus diutamakan karena merupakan wilayah Jabodetabek.
"Bandung tidak bisa dibandingkan Bogor. Karena Bogor masuk
cluster Jabodetabek. Nah Bandung Raya bukan tidak urgent. Karena kemarin kan ada dinamika, karena Jakarta [jadi] konsentrasi dulu," jelasnya.
PSBB sudah diterapkan di Depok, Bogor dan Bekasi mulai Rabu (15/4) dan berlangsung selama 14 hari. Penetapan PSBB di Jawa Barat menyusul DKI Jakarta yang sebelum ditetapkan Jumat (10/4) lalu.
(fey/stu)
[Gambas:Video CNN]