
Ridwan Kamil Akan Ajukan Status PSBB Bandung Raya
Minggu, 12 Apr 2020 16:21 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya bakal mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Bandung Raya pekan depan.
Ini menyusul penetapan PSBB di Bekasi, Depok, Bogor yang mulai berlaku Rabu (15/4) dini hari mendatang untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
"PSBB kedua adalah Bandung Raya. Kami sedang siapkan surat kajian data karena ada lompatan di Bandung, Cimahi, kabupaten Bandung," ujarnya dalam konferensi pers daring Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Minggu (12/4).
Wilayah Bandung Raya yang dimaksud meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.
Kepala daerah yang akrab disapa Emil itu mengatakan penetapan PSBB di Jawa Barat akan ada tiga tahapan. Pertama yang sudah ditetapkan di Bekasi, Bogor dan Depok.
Kemudian pengajuan PSBB di Bandung Raya. Dan PSBB ketiga akan ditentukan oleh pihaknya jika situasi mendesak atau dibutuhkan.
Pengajuan PSBB untuk Bandung Raya, katanya, akan disampaikan ke Pemerintah Pusat pada Rabu atau Kamis pekan depan.
Meskipun masuk ke tahap dua PSBB di Jawa Barat, Emil mengatakan kasus corona di Bandung bukan berarti tidak mendesak. Ia menjelaskan Bogor, Depok dan Bekasi memang harus diutamakan karena merupakan wilayah Jabodetabek.
"Bandung tidak bisa dibandingkan Bogor. Karena Bogor masuk cluster Jabodetabek. Nah Bandung Raya bukan tidak urgent. Karena kemarin kan ada dinamika, karena Jakarta [jadi] konsentrasi dulu," jelasnya.
PSBB sudah diterapkan di Depok, Bogor dan Bekasi mulai Rabu (15/4) dan berlangsung selama 14 hari. Penetapan PSBB di Jawa Barat menyusul DKI Jakarta yang sebelum ditetapkan Jumat (10/4) lalu. (fey/stu)
[Gambas:Video CNN]
Ini menyusul penetapan PSBB di Bekasi, Depok, Bogor yang mulai berlaku Rabu (15/4) dini hari mendatang untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
"PSBB kedua adalah Bandung Raya. Kami sedang siapkan surat kajian data karena ada lompatan di Bandung, Cimahi, kabupaten Bandung," ujarnya dalam konferensi pers daring Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Minggu (12/4).
Lihat juga:PSBB Bogor, Bekasi, Depok Resmi Dimulai Rabu |
Kepala daerah yang akrab disapa Emil itu mengatakan penetapan PSBB di Jawa Barat akan ada tiga tahapan. Pertama yang sudah ditetapkan di Bekasi, Bogor dan Depok.
Kemudian pengajuan PSBB di Bandung Raya. Dan PSBB ketiga akan ditentukan oleh pihaknya jika situasi mendesak atau dibutuhkan.
Pengajuan PSBB untuk Bandung Raya, katanya, akan disampaikan ke Pemerintah Pusat pada Rabu atau Kamis pekan depan.
"Bandung tidak bisa dibandingkan Bogor. Karena Bogor masuk cluster Jabodetabek. Nah Bandung Raya bukan tidak urgent. Karena kemarin kan ada dinamika, karena Jakarta [jadi] konsentrasi dulu," jelasnya.
PSBB sudah diterapkan di Depok, Bogor dan Bekasi mulai Rabu (15/4) dan berlangsung selama 14 hari. Penetapan PSBB di Jawa Barat menyusul DKI Jakarta yang sebelum ditetapkan Jumat (10/4) lalu. (fey/stu)
[Gambas:Video CNN]
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Lihat Semua
BERITA UTAMA
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK