Jakarta, CNN Indonesia -- Juru bicara pemerintah khusus penanganan virus corona (covid-19) Achmad Yurianto mengatakan dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, tiga wilayah di Provinsi
Banten telah mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
"Hari ini kami memproses pengajuan PSBB wilayah Provinsi Banten. Baik di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, maupun Kota Tangerang Selatan. Kami berharap hari ini bisa disetujui,"kata dia dalam keterangan persnya di Gedung BNPB Jakarta, Minggu (12/4).
Sesuai prosedur, pengajuan PSBB tersebut akan dikaji terlebih dulu oleh tim dari Kemenkes dan kementerian/lembaga lainnya. Dari hasil kajian tersebut pemerintah pusat akan memutuskan apakah penerapan PSBB boleh dijalankan.
Menurut Yurianto, jika pengajuan PSBB tersebut disetujui, akan memudahkan dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di kawasan Jabodetabek.
"Sehingga kluster Covid-19 Jabodetabek bisa lebih terintegrasi dan memudahkan kita di dalam pengendalian aspek epidemilogi," ucap dia.
Sejauh ini, PSBB dalam rangka percepatan penanganan covid-19, baru diberlakukan di DKI Jakarta. DKI Jakarta. Sementara, PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi akan mulai berlaku pada Rabu (15/4) mendatang.
"Kita pahami bersama bahwa penyakit ini faktor pembawanya adalah manusia. Oleh karena itu aktivitas manusia harus kita kendalikan. Pembatasan yang dilakukan ditujukan untuk mengendalikan itu," kata dia.
Hingga Minggu (12/4), jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia per mencapai 4.241 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 373 orang meninggal dunia dan pasien sembuh bertambah menjadi 359 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(yog/dal)
[Gambas:Video CNN]