Dinsos Minta Warga DKI Tak Dapat Bansos Lapor RW

CNN Indonesia
Senin, 13 Apr 2020 17:21 WIB
Pemprov DKI menargetkan penerima bansos PSBB sebanyak 1,2 juta kepala keluarga, yang didistribusikan setiap hari selama 9-24 April 2020.
Ilustrasi pembagian bansos. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menyatakan warga ibu kota terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang belum mendapat bantuan sosial (bansos) dan tidak terdata dapat menghubungi RW setempat untuk pendaftaran.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyalurkan bantuan sosial ke masyarakat yang terdampak PSBB. Namun di lapangan masih ada beberapa laporan warga yang mengaku belum mendapatkan bantuan.

"Mereka dapat segera melaporkan kepada RW setempat untuk kemudian mengisi formulir permohonan Bantuan Sosial PSBB Covid-19," kata Irmansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irmansyah menjelaskan warga yang mendaftarkan diri ke RW harus menyertakan sejumlah persyaratan. Pertama, warga wajib melampirkan surat PHK dari perusahaan bagi yang terkena PHK atau dirumahkan

"Bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum terdaftar ataupun tidak memiliki KTP/Identitas wilayah DKI Jakarta meski berdomisili di Jakarta, wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Ketua RT setempat dan wajib melampirkan surat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK)," jelas dia.


Dijelaskan Irmansyah secara detail, ada beberapa kriteria penerima bansos oleh DKI. Mereka harus tergolong dari masyarakat miskin dan rentan miskin dengan kriteria sebagai berikut:

1. Warga atau masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Penerima bantuan Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta)
3. Memiliki penghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan
4. Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji
5. Tutup usaha atau tidak bisa berjualan kembali
6. Pendapatan atau omzet berkurang drastis akibat pandemi Covid-19.

Sejauh ini pendataan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui data tersebut, dapat menghubungi layanan khusus call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 426 5115 atau melalui pengurus RW setempat.

"Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan mekanisme pendataan seperti pengumpulan data, verifikasi, dan validasi data sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar dia.

DKI menargetkan penerima bansos sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di DKI Jakarta. Bansos ini didistribusikan setiap hari, selama 9-24 April 2020 bagi warga atau masyarakat miskin dan rentan miskin.

Adapun bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok seperti beras 5 kg, bahan makanan berprotein 2 kaleng, minyak goreng 0,9 liter 1 bungkus, biskuit 2 bungkus, masker kain 2 buah, dan sabun mandi 2 batang.

"Tidak ada pemberian bantuan berupa uang tunai. "Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta," tutup Irmansyah. (ctr/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER