Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Legislasi (Baleg)
DPR RI membahas rancangan undang-undang (RUU)
Omnibus Law Cipta Kerja tanpa memegang draf yang diajukan pemerintahan Presiden RI Joko Widodo
(Jokowi) sama sekali.
Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya baru menerima draf RUU tersebut. Hal itu disampaikan usai beberapa fraksi memprotes ketiadaan draf dalam rapat tersebut.
"Saya barusan, saya pikir ini sudah dikirim ke fraksi-fraksi. Ternyata baru diterima hari ini, dan hari ini akan segera didistribusikan kepada seluruh fraksi-fraksi," kata Supratman dalam Rapat Kerja tentang RUU Cipta Kerja yang disiarkan akun Youtube DPR RI, Selasa (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supratman pun langsung meminta Kesekretariatan Baleg DPR RI untuk mengirim salinan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke setiap fraksi. Dia menjanjikan draf itu langsung dikirim hari ini.
Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan draf RUU tersebut ke DPR pada 12 Februari 2020. Draf diserahkan Menko Perekonomian kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Senin (20/1/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) |
Tak hanya tanpa draf RUU, Baleg DPR RI juga tidak memegang daftar inventaris masalah (DIM). Padahal seharusnya rapat kali ini dilakukan untuk mendengar penjelasan pemerintah dan penyerahan DIM dari setiap fraksi.
"Seharusnya tadi fraksi akan menanggapi. Namun demikian ada beberapa hal yang perlu kita sepakati, secara formal, itu yang saya dahulukan," tuturnya.
Akhirnya, Baleg DPR RI mengambil keputusan untuk penyerahan DIM secara tertulis. Belum ada batasan waktu yang disepakati kapan DIM akan dikumpulkan para fraksi.
Hari ini, DPR RI dan pemerintah mulai membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Pemerintah diwakili sebelas menteri yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sementara itu, di luar parlemen, Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) mendesak DPR menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Seorang perwakilan fraksi, Asfinawati, meminta DPR fokus mengawasi proses penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.
"FRI mendesak DPR untuk menghentikan proses legislasi dan segera melakukan fungsi pengawasan terhadap penanganan pemerintah untuk Covid-19," kata Asfinawati dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4).
(dhf/pmg)
[Gambas:Video CNN]