Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak
TNI masih menunggu hasil penyelidikan empat oknum anggota terlibat kasus
pencurian kabel bersama sepuluh warga sipil di Klaten, Jawa Tengah.
Kepala Penerangan Daerah Militer IV Diponegoro, Letkol (Kav) Susanto menyebut keempat anggota tersebut diamankan polisi militer. Sementara itu sepuluh warga lain yang turut terlibat digelandang ke Polres Klaten untuk dimintai keterangan.
"Kita masih menunggu proses dari pihak penyidik. Seperti apa hasilnya nanti baru diberikan sangsi hukumannya seperti apa (pada oknum TNI)," kata Susanto melalui pesan singkat, Rabu (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susanto juga membenarkan bahwa sepuluh warga lain yang turut terlibat digelandang ke Polrles Klaten untuk dimintai keterangan.
Susanto mengatakan keempat belas orang itu tertangkap melakukan aktivitas pencurian, Selasa (14/4) pukul 00.45 WIB. Sesaat setelah digerebek, mereka dibawa terlebih dulu ke Kodim 0723/Klaten untuk pengusutan lebih lanjut.
Kemudian pada pukul 03.00 WIB, 10 masyarakat sipil yang terlibat kejadian itu kemudian diserahkan ke Polres Klaten, dan pukul 05.30 4 oknum TNI diserahkan ke Madenpom IV/4 Ska.
Dalam kasus pencurian itu, pihak berwenang mengamankan 8 barang bukti yaitu 1 truk Mitsubhisi G 1589 LD, 1 Grand max AB 8482 ZQ, 1 Mobilio B 2045 BOQ, 1 Ran Innova B 1602 NKC, 4 buah linggis, 1 buah gergaji besi, 1 buah rol meter, dan 1 buah rantai besi
Warga sipil yang tertangkap sudah jadi tersangka dan di dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.
(ndn/ain)
[Gambas:Video CNN]