TNI Siapkan Sanksi Anggota Curi Kabel Bareng Warga Sipil

CNN Indonesia
Rabu, 15 Apr 2020 19:47 WIB
Sejumlah petugas PLN melakukan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) penggantian ikatan kabel A3CS di isolator yang
Ilustrasi kabel. (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak TNI masih menunggu hasil penyelidikan empat oknum anggota terlibat kasus pencurian kabel bersama sepuluh warga sipil di Klaten, Jawa Tengah.

Kepala Penerangan Daerah Militer IV Diponegoro, Letkol (Kav) Susanto menyebut keempat anggota tersebut diamankan polisi militer. Sementara itu sepuluh warga lain yang turut terlibat digelandang ke Polres Klaten untuk dimintai keterangan.

"Kita masih menunggu proses dari pihak penyidik. Seperti apa hasilnya nanti baru diberikan sangsi hukumannya seperti apa (pada oknum TNI)," kata Susanto melalui pesan singkat, Rabu (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susanto juga membenarkan bahwa sepuluh warga lain yang turut terlibat digelandang ke Polrles Klaten untuk dimintai keterangan.

Susanto mengatakan keempat belas orang itu tertangkap melakukan aktivitas pencurian, Selasa (14/4) pukul 00.45 WIB. Sesaat setelah digerebek, mereka dibawa terlebih dulu ke Kodim 0723/Klaten untuk pengusutan lebih lanjut.

Kemudian pada pukul 03.00 WIB, 10 masyarakat sipil yang terlibat kejadian itu kemudian diserahkan ke Polres Klaten, dan pukul 05.30 4 oknum TNI diserahkan ke Madenpom IV/4 Ska.

Dalam kasus pencurian itu, pihak berwenang mengamankan 8 barang bukti yaitu 1 truk Mitsubhisi G 1589 LD, 1 Grand max AB 8482 ZQ, 1 Mobilio B 2045 BOQ, 1 Ran Innova B 1602 NKC, 4 buah linggis, 1 buah gergaji besi, 1 buah rol meter, dan 1 buah rantai besi

Warga sipil yang tertangkap sudah jadi tersangka dan di dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.

(ndn/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER